10 May 2022
Fintech lending merupakan platform yang bisa mendatangkan keuntungan dengan cara praktis karena melalui online. Fintech lending saat ini menjadi alternatif pengembangan dana yang diandalkan masyarakat.
Sebelum Anda mengikuti proses pendanaan di sini, ada hal-hal yang perlu diperhatikan untuk bisa memilih fintech lending Indonesia yang tepat.
Baca juga: Mengenal Fintech Lending: Cara Aman Jadi Lender dan Borrower
Fintech lending adalah platform bertemunya peminjam dan pendana yang saling berhubungan dengan melakukan kegiatan pinjam-meminjam yang tujuannya untuk memenuhi kebutuhan. Anda dapat menyebutnya juga sebagai P2P lending.
Peminjam biasanya punya kebutuhan ingin mengembangkan usaha kecil mereka. Sedangkan, pendana punya tujuan untuk mencari profit. Intinya hubungan peminjam dan pendana di sini saling menguntungkan.
Keberadaan P2P lending membuat pelaku usaha tidak lagi kebingungan untuk mencari modal. Di lain pihak, P2P lending juga menyediakan pendanaan yang aman, khusus platform yang sudah memperoleh izin dari OJK.
Keberadaan P2P lending di Indonesia mendapatkan sambutan yang baik. Terbukti daftar P2P lending OJK 2022 jumlahnya jadi 103. Jumlah fintech lending OJK ke depannya bisa saja kembali bertambah.
Fintech Indonesia perkembangannya cukup potensial. Sudah banyak yang memanfaatkannya untuk raih pinjaman atau mengembangkan dana untuk keuntungan.
Namun, ada beberapa hal yang perlu Anda perhatikan sebelum memutuskan ikut pendanaan P2P lending. Tujuannya adalah untuk melancarkan proses pendanaan Anda. Ini dia penjelasannya.
Memahami risiko pendanaan membuat Anda jadi lebih bersiap dalam menghadapinya. Beberapa contoh risiko pendanaan P2P lending adalah risiko macet dan gagal bayar.
Risiko macet merupakan jenis risiko yang terjadi saat peminjam terlambat melakukan pembayaran sejak 90 hari sampai 180 hari terhitung dari tanggal pinjaman jatuh tempo.
Sedangkan risiko gagal bayar adalah jenis risiko yang terjadi saat peminjam terlambat melakukan pembayaran lebih dari 180 hari terhitung dari tanggal pinjaman jatuh tempo.
Risiko ini bisa hadir di pendanaan P2P lending mana saja. Namun, Anda tidak perlu takut menghadapinya karena di setiap risiko, ada solusi yang bisa Anda lakukan untuk pencegahan kerugian.
Anda sudah memahami apa saja risiko P2P lending. Sekarang saatnya mengetahui cara yang tepat untuk mencegah risiko yang berakibat pada kerugian.
Biasanya P2P lending legal di Indonesia menyediakan proteksi asuransi pada para pendana. Pendana pun bisa membayarkan premi yang diatur oleh pihak asuransi bekerja sama dengan P2P lending.
Anda jadi tidak perlu mencari asuransi sendiri karena P2P lending biasanya sudah menyiapkannya untuk para pendana.
Asuransi pendanaan bisa diklaim saat Anda mengalami kerugian.Dengan begini ketika pendanaan mengalami macet atau gagal bayar, Anda tetap bisa menerima dana yang sudah disetorkan sebelumnya.
Apabila ada yang ingin Anda ketahui lebih banyak tentang kebijakan asuransi di P2P lending, Anda bisa menanyakannya langsung pada P2P lending yang bekerja sama dengan Anda.
Ketika Anda memasuki suatu platform P2P lending, Anda akan menemukan banyak usaha kecil yang membutuhkan modal untuk pengembangan usaha. Sebaiknya Anda melakukan diversifikasi pendanaan pada usaha kecil yang tersedia.
Usaha kecil yang terdaftar itu beragam dan bergerak di berbagai bidang. Anda bisa memilih lebih dari satu usaha potensial untuk meminimalisir risiko. Hal ini juga diperbolehkan pihak P2P lending.
Hanya memilih satu usaha untuk didanai itu risikonya cukup besar. Anda jadi tidak punya alternatif lain untuk menyelamatkan dana yang sudah dipinjamkan ketika terjadi kredit macet atau gagal bayar.
Lain halnya ketika Anda menyebarkan modal ke beberapa usaha yang hadir di P2P lending. Dana Anda pun akan tersimpan lebih aman.
Misalnya, ketika satu usaha ternyata gagal melakukan pengembalian, sementara usaha lainnya sukses melakukan pengembalian pada Anda, Anda tetap memperoleh keuntungan. Kerugian Anda ditutupi oleh keuntungan yang Anda raih.
Hal lain yang perlu diperhatikan sebelum memulai pendanaan adalah sebaiknya Anda menggunakan uang dingin untuk proses mendanai. Tujuannya masih sama, yaitu meminimalisir risiko.
Uang dingin bisa kita sebut juga sebagai idle money merupakan jenis uang yang penggunaan awalnya tidak direncanakan. Anda mengumpulkannya terlebih dulu dalam beberapa waktu seperti halnya tabungan.
Anda menyediakan uang itu di luar uang khusus kebutuhan. Awalnya disimpan begitu saja, jadi bisa digunakan untuk bermacam kegiatan. Namun, agar menguntungkan sebaiknya dipakai untuk pendanaan P2P lending.
Penggunaan uang dingin ini menjadikan pendanaan lebih aman saat Anda mengalami kerugian. Uang kebutuhan Anda akan tetap tersedia, jadi tetap mampu memenuhi kebutuhan.
Lain halnya ketika Anda nekat menggunakan uang sehari-hari atau kebutuhan untuk pendanaan di P2P lending. Ketika ada masalah di pendanaan, uang Anda bisa lenyap, dan Anda jadi kebingungan memenuhi kebutuhan sendiri.
Mulai tahun 2022, imbal hasil dari pendanaan P2P lending dipungut pajak oleh pemerintah. Anda perlu mengetahui hal ini agar nanti tidak terkejut ketika menemukan imbal hasil yang diterima mengalami pemotongan alias tidak utuh.
Aturan potongan pajak ini sudah ditentukan oleh pemerintah. Besarannya bisa berbeda sesuai dengan peraturan yang berlaku mengikuti jenis pajak seperti ini:
Ketentuan pajak khusus P2P lending ini berlaku sejak 1 Mei 2022 dan seterusnya. Supaya pemotongan tidak terlalu besar, untuk pendana di wilayah Indonesia sebaiknya mempunyai NPWP.
Baca juga: Kenali 5 Ciri Fintech Lending Terpercaya
Itu hal yang perlu Anda perhatikan sebelum melakukan pendanaan lewat P2P lending. Anda pun jadi bisa lebih aman dan lancar dalam mengincar keuntungan. Jangan lupa pilih P2P lending yang legal ya!
Ikut pendanaan UMKM di Modal Rakyat bisa mendatangkan keuntungan untuk Anda. Anda tinggal memilih UMKM potensial, dan menyetorkan dana.
Modal Rakyat termasuk P2P lending legal OJK. Keberadaannya sudah memperoleh izin dan diawasi langsung.
Yuk, gunakan BLOG25 untuk mendapatkan Rp25.000 gratis saat isi saldo pertama kalinya.
P2P lending yang legal di Indonesia saat ini jumlahnya ada 103. Salah satu P2P lending legal adalah Modal Rakyat. Baik program pinjaman dan pendanaan Modal Rakyat sudah berizin dan diawasi OJK.
P2P lending aman sebagai platform pendanaan. Namun, tentu hanya P2P lending legal karena menjalankan pendanaan sesuai aturan dan prosedur yang baik. Jangan memilih P2P ilegal karena berpotensi membawa Anda pada penipuan.