Finansial

4 Hal yang Harus Diketahui Tentang Investasi Peer-to-Peer Lending

Kabrina Rian Ferdiani-

12 Feb 2020

4 Hal yang Harus Diketahui Tentang Investasi Peer-to-Peer Lending

Investasi Peer-to-Peer Lending memiliki karakteristik yang unik dan menjadi solusi keuangan milenial. Platform berbasis financial technology ini begitu dekat dengan para anak muda. Selain itu bisa menjadi solusi bagi sistem permodalan masa kini yang berbasis masyarakat.

Dengan adanya platform ini modal dihimpun dari masyarakat dan ditujukan untuk kebutuhan usaha. Dengan kata lain, sistem ini akan mendorong perputaran roda perekonomian menjadi lebih positif. Apa saja karakteristik sistem investasi P2P lending yang mengarah pada hal positif tersebut?

 

Baca juga: Investasi Peer to Peer Lending untuk Milenial

 

P2P Lending Mudah Diakses Semua Orang

Peer-to-peer (P2P) lending merupakan platform fintech dalam hal layanan pinjaman meminjam uang berbasis teknologi. Dengan perkembangan sistem informasi yang sangat masif, tentunya kemudahan dalam mengakses aplikasi ini sangat mudah. Anda hanya membutuhkan gadget yang sekarang ini hampir semua orang memiliki, dan tentunya juga akses internet.

Jika Anda mencari di dalam ponsel pintar, dengan mengetikkan aplikasi P2P lending akan sangat banyak yang muncul. Jumlahnya lebih dari seratus aplikasi, dan semuanya menawarkan sistem P2P dengan caranya masing-masing,

Hanya saja, Anda jangan gegabah untuk mencoba aplikasi tersebut. Anda perlu melakukan sedikit riset terkait dengan banyaknya aplikasi ini. Cari platform yang benar-benar legal, dan mempunyai rekam jejak yang baik.

Platform P2P Lending yang legal harus terdaftar dan memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Untuk menemukan legalitas tersebut, Anda bisa mengakses situs OJK yang bisa dikunjungi semua orang. Pastikan aplikasi P2P Lending sudah terdaftar dan legal di OJK.

OJK ini bertugas melakukan pengawasan kepada semua perusahaan keuangan, termasuk platform berbasis internet ini. Apalagi sudah ada ketentuan di dalam perundangan OJK yang telah mengatur sistem keuangan berbasis online. Karena dibutuhkan kehati-hatian ekstra untuk semua bentuk investasi keuangan.

 

Sistem Permodalan dari Masyarakat

Karakteristik selanjutnya yang unik dari P2P lending adalah modal yang dihimpun merupakan langsung dari masyarakat. Anda bebas menentukan seberapa besar modal yang akan Anda tanamkan di dalam platform ini. Dengan modal sebesar Rp25 ribu saja, Anda sudah bisa ikut berinvestasi ke dalam platform ini.

Sistem permodalan yang berbasis masyarakat ini juga sangat menguntungkan. Karena Anda bisa mendapatkan return yang tinggi. Besarnya suku bunga atau imbal hasil yang bisa Anda dapatkan dari investasi di dalam P2P lending ini bisa mencapai 20%.

Potensi keuntungan yang cukup tinggi ini pastinya sangat menarik minat masyarakat. Untuk modal yang diberikan dalam investasi ini cukup kecil. Seiring berjalannya waktu, P2P lending ini akan semakin banyak peminatnya, dan membuat banyak orang melek dengan sistem investasi.

Sebagai bagian dari masyarakat tentunya Anda sudah banyak mengenal sistem investasi yang menawarkan keuntungan besar. Namun, tidak ada jaminan kepastian layaknya P2P Lending ini. Karena dengan cara kerja Peer to Peer Lending ini, Anda bisa mendapatkan keuntungan besar, dan jaminan keamanan terbaik.

 

Tujuan Investasi untuk Pengembangan Usaha

Debitur atau para peminjam dari P2P lending ini adalah badan usaha. Badan usaha tersebut dalam bentuk usaha kecil hingga menengah. Pemerintah juga tengah mengembangkan permodalan ini nantinya bisa menjembatani para pengusaha UMKM.

Investasi yang dikembangkan dalam bentuk pengembangan usaha ini merupakan investasi yang produktif. Setiap pengusaha akan mendapatkan manfaat dari pinjaman tersebut untuk mengembangkan usaha. Sedangkan para investor juga mendapatkan return dari bunga yang diberikan.

Kondisi ini sangat positif untuk roda perekonomian masyarakat. Khususnya di Indonesia yang masih membutuhkan himpunan dana yang besar untuk para pengusaha UMKM. P2P Lending ini bisa menjadi alternatif yang sangat tepat jika pemerintah bisa menjembataninya lewat kerjasama dengan platform Fintech Lending.

Salah satu yang bisa dilakukan adalah dengan menguatkan dana proteksi dari platform P2P Lending. Dana ini berfungsi untuk memberikan dana cadangan pengganti ketika peminjam tidak bisa melunasi pinjaman dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Dengan kata lain, dana proteksi ini juga akan membantu perusahaan peminjam agar tetap bisa berkembang.

Dari sistem ini juga para pengusaha tidak lagi akan kesulitan dalam mendapatkan permodalan. Karena transaksi pinjaman yang dilakukan dalam sistem ini secara langsung menghubungkan antara peminjam dengan investor, yaitu perusahaan dengan Anda sendiri.

Andalah yang menentukan siapa saja yang bisa mendapatkan pinjaman. Anda juga yang menentukan besarnya investasi yang ditanamkan kepada perusahaan tersebut. Sehingga semua transaksi ini akan berjalan dengan mudah dan cepat.

 

Perlindungan Masyarakat yang Maksimal

Karakteristik dari P2P lending ini memiliki jaminan keamanan investasi yang tinggi. Pertama, perlindungan masyarakat dari pemerintah dalam bentuk pengawasan OJK. Lembaga inilah yang menentukan platform mana yang layak untuk beroperasi atau tidak.

Jaminan keamanan kedua adalah dari platform P2P lending sendiri yang menentukan perusahaan apa saja yang bisa mengikuti aturan. Di dalam fintech ini sendiri tentunya juga sudah ada manajemen risiko yang dilakukan untuk melindungi para investor, dan bagaimana cara mereka mendisiplinkan para debitur.

Jaminan keamanan selanjutnya adalah bagaimana Anda sendiri dalam memilih platform yang tepat, perusahaan yang menurut Anda layak, dan juga pengelolaan investasi yang aman. Anda bisa melakukan diversifikasi untuk investasi yang lebih aman, dan mengelola investasi dengan lebih bijak.

Dana proteksi yang ada di dalam platform juga menjadi salah satu jaminan perlindungan terhadap para investor. Dengan semua perlindungan ini, P2P Lending aman bagi masyarakat untuk mulai berinvestasi, khususnya anak-anak muda milenial.

Meskipun begitu, sebagai investor Anda harus bertanggung jawab atas risiko dalam berinvestasi di P2P Lending. Sama seperti instrumen investasi yang lain, Anda harus mengenal dan mencari tahu apa saja risiko yang harus Anda hadapi jika memilih P2P Lending sebagai tempat mengembangkan aset Anda.

 

Peer-to-Peer Lending Modal Rakyat Indonesia

Salah satu P2P Lending yang legal adalah Modal Rakyat Indonesia. Melalui layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi ini, masyarakat Indonesia bisa melakukan pengajuan pinjaman untuk modal usaha dengan tingkat bunga yang rendah. Selain itu, masyarakat juga bisa berinvestasi dengan memberikan pinjaman kepada UMKM.

Kebutuhan kredit UMKM di Indonesia mencapai Rp1.600 Triliun setiap tahunnya. Sementara itu, lembaga keuangan konvensional seperti bank hanya mampu menyalurkan 600 Triliun. Karena itulah, P2P Lending hadir untuk turut serta membantu  tanggung jawab bersama untuk memberikan permodalan bagi UMKM dan menciptakan inklusi keuangan.

Modal Rakyat adalah P2P Lending yang aman karena mematuhi peraturan OJK nomor 77/POJK.01/2016 yang mengatur tentang perusahaan financial technology. Bersama P2P Lending Modal Rakyat, Anda membantu perkembangan UMKM di Indonesia.

Investasi Peer-to-Peer Lending ini menjadi alternatif investasi yang semakin digemari, khususnya kaum milenial. Anda bisa memulai berinvestasi sekarang juga, karena tidak perlu modal yang besar, caranya mudah, aman, return tinggi, dan sangat positif untuk roda perekonomian masyarakat.

 

Baca juga: Perhatikan ini Sebelum Melakukan Investasi di P2P Lending



Artikel Terkait
image image
Artikel Baru