Bisnis

Finansial

Apa itu Fintech? Apa Saja Manfaat Fintech di Indonesia?

Kabrina Rian Ferdiani-

16 Mar 2021

Apa itu Fintech? Apa Saja Manfaat Fintech di Indonesia?

Dengan adanya wabah pandemi yang ada dan terjadi di seluruh dunia ini, sudah seharusnya Anda harus melakukan evaluasi beberapa hal terutama dalam hal keuangan. Tujuan ini tentu supaya kondisi keuangan lebih baik di tahun berikutnya. Jangan sampai Anda terjebak dengan instansi keuangan yang ilegal dan berpotensi dapat merugikan.

Masalahnya, terdapat beberapa jenis layanan keuangan yang beredar saat ini, Salah satunya adalah fintech atau disebut juga financial technology. 

Beragam fintech di Indonesia ada bagusnya untuk Anda ketahui, terlebih jika Anda sering menggunakan layanan keuangan ini, karena layanan fintech bukan hanya P2P Lending saja.


Baca juga: Tips Melepaskan Diri dari Sindrom Hedonic Treadmill


Pengertian Fintech

Perkembangan layanan financial technology atau umum disebutkan fintech di Indonesia dapat dikatakan begitu cepat. Tiap tahunnya, ada saja instansi pembiayaan baru yang muncul untuk membantu memenuhi keperluan dana bagi masyarakat. Dari manfaatnya itu, secara tidak langsung kita dapat mengetahui apa sebetulnya pengertian dari fintech yang didalamnya termasuk P2P Lending juga.

Simpelnya, fintech merupakan layanan yang beroperasi di bagian layanan keuangan berbasiskan teknologi. Instansi pembiayaan ini kian unggul karena sajian fiturnya yang bisa dijangkau lewat cara online. Alhasil, cukup banyak dari warga Indonesia yang pada akhirnya mulai berminat untuk mencoba layanan fintech, khususnya generasi milenial yang melek finansial.


Kebijakan Fintech yang berada di Indonesia

Mengambil dari situs Online Pajak, setiap beberapa jenis fintech di Indonesia telah mempunyai peraturan tertentu dari Bank Indonesia. Ada 3 ketentuan dari Bank Indonesia mengenai fintech yang tertuang dalam Surat Edaran BI No. 18/22/DKSP, Peraturan BI No. 18/17/PBI/2016, dan No. 18/40/PBI/2016.

Terdapatnya dasar hukum untuk setiap beberapa jenis fintech di Indonesia ini diharapkan dapat memberi rasa aman, terutama untuk penggunanya dalam melakukan bermacam rutinitas keuangan.


Manfaat Layanan Fintech

Mengkaji mengenai beberapa jenis fintech di Indonesia, akan kurang rasanya jika belum menjelaskan mengenai manfaat dari layanan ini.

Selama ini sudah banyak fintech yang mengantongi izin atau terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan mempunyai info jelas berkenaan lembaganya sampai besaran ongkos servicenya, memakai layanan fintech untuk memperoleh kucuran dana segar rasanya bukan hal yang keliru termasuk bila menggunakan P2P Lending.

Inilah manfaat fintech untuk kita:

Membantu inklusi keuangan

Maksud dari inklusi keuangan adalah setiap warga negara memiliki akses terhadap berbagai layanan keuangan yang berkualitas, aman, lancar, dan terjangkau. Fintech membantu untuk memenuhi cita-cita yang tertuang dalam PP No.82 Tahun 2016 itu.

Dari tujuan itu, layanan financial technology diharapkan bisa berkembang cepat dan penuhi sasaran, ingat basis layanan dari instansi pembiayaan ini ialah online.

Keringanan untuk mengakses layanan

Layanan keuangan online dipandang semakin lebih efisien dan gampang untuk mencapai sebagian besar warga, khususnya generasi milenial. Tidak perlu lagi repot mendatangi bank, warga bisa berkirim uang atau bahkan juga memperoleh dana tunai dari perusahaan berbasiskan financial technology.

Menolong masyarakat memperoleh pinjaman berbunga rendah

Umumnya perusahaan fintech menentukan suku bunga yang semakin lebih rendah pada debiturnya. Hingga mereka dapat memperoleh dana tunai untuk bermacam keperluan, terhitung sebagai modal usaha.


Baca juga: Ciri Khusus Fintech Legal yang Aman untuk Investasi Anda


Ciri-ciri Fintech Legal

Walau mempunyai banyak manfaat, tetapi Anda harus tetap memerhatikan kembali layanan dari perusahaan fintech yang akan dipakai. Karena saat ini banyak kasus penipuan berkedok instansi pembiayaan, yang malah membuat debitur tidak untung karena beban bunganya terlalu besar.

Karena itu, saat sebelum memakai layanan fintech, minimal kenali dahulu beberapa ciri dari fintech legal yang nyata aman dan tercatat OJK. Berikut salah satunya:

  • Menyertakan KTP, NPWP, bukti riwayat kredit, dan SIUP khusus pelaku bisnis
  • Transparan dalam soal biaya dan bunga
  • Memiliki situs resmi yang dapat dijangkau oleh nasabah
  • Memiliki kontak yang jelas dan dapat dihubungi kapan pun sesuai jam kerja


Jenis-jenis Fintech di Indonesia

Nah, barusan kan telah kita ulas berkenaan pengertian, dasar hukum, manfaat, sampai beberapa ciri dari fintech legal. Sekarang di poin ini, ModalRakyat akan membahas mengenai topik terpentingnya yakni beberapa jenis fintech di Indonesia, serta berikut informasinya.

Peer to Peer Lending (P2P)

Pertama, ada peer-to-peer (P2P) lending. Fintech ini bisa dijadikan alternatif untuk mendapatkan pinjaman online oleh pemilik UMKM. Di sisi lain, ada investor atau pendana yang memanfaatkan fintech untuk meningkatkan modal yang dimiliki dengan meminjamkan kepada pemilik UMKM.

Investor akan mendapatkan keuntungan dari bunga pinjaman yang dibayarkan oleh pemilik UMKM. Sementara itu, UMKM mendapatkan alternatif pinjaman yang lebih cepat, fleksibel, dan persyaratannya mudah.

Baca juga: Cara Kerja P2P Lending dan Manfaatnya untuk Masyarakat

Pelayanan berbasiskan P2P lending ini dapat dikatakan cukup banyak disukai. Karena, tidak cuma peminjam saja yang untung, tetapi investor, karena mendapatkan bunga dari dana pinjaman yang diberi.

Manajemen Resiko dan Investasi

Manajemen risiko dan investasi termasuk juga dalam jenis-jenis fintech di Indonesia yang barangkali namanya masih terdengar asing untuk Anda.

Macam yang ini perannya untuk mengawasi keadaan keuangan, sekalian bisa dipakai untuk melakukan rencana keuangan berbentuk trading atau asuransi. Servicenya sendiri nyaris sama dengan robo adviser.

E-aggregator

Fintech yang satu ini akan mengumpulkan berbagai data layanan keuangan yang ada. Dari situ, masyarakat bisa mengetahui layanan keuangan mana yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

Fintech ini umumnya mempunyai portal resmi, di mana ada deretan data yang terkait dengan produk keuangan.

Payment, clearing dan settlement

Paling akhir, yang termasuk juga dalam jenis-jenis fintech di Indonesia ialah payment, clearing, dan settlement. Fintech ini sediakan service pembayaran, baik yang dilaksanakan oleh perbankan atau Bank Indonesia.


Nah itu sedikit info tentang dunia fintech dan beberapa jenisnya yang tersebar di Indonesia. Modal Rakyat adalah salah satu platform P2P Lending yang ada di Indonesia. Jika ingin mengetahui lebih lanjut tentang pinjaman, Anda bisa klik di sini.

Mulai mendanai di sini dan dapatkan juga keuntungan hingga 25% per tahun. Gunakan kode voucher BLOG25 untuk mendapatkan saldo gratis Rp25.000.

Artikel Terkait
image image
Artikel Baru