Finansial

Ciri Fintech P2P Lending yang Aman dan Terjamin

Kabrina Rian Ferdiani-

29 Jan 2021

Ciri Fintech P2P Lending yang Aman dan Terjamin

Berbagai fintech P2P Lending di Indonesia memberikan tawaran menarik kepada calon investor maupun pemilik UMKM. Fintech Peer-to-peer (P2P) Lending merupakan layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi.

Saat ini layanan tersebut juga mendapat pengawasan secara resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Peraturan mengenai penyelenggara fintech dan transaksi pemberi pinjaman dengan penerima pinjaman ini diatur dalam POJK nomor 77/POJK.01/2016.

Tahukah Anda sistem pembiayaan satu ini apabila dicermati mirip dengan marketplace. Saat Anda mengunjungi sebuah marketplace biasanya akan menemukan berbagai macam penjual dan pembeli. Mereka dipertemukan di sebuah wadah digital yang terus diawasi kegiatannya. Sehingga pihak-pihak terlibat merasa aman dalam bertransaksi. 

Sistem P2P Lending juga melibatkan pihak-pihak berkepentingan dalam jasa keuangan. Seperti pemberi modal dan peminjam modal berasal dari berbagai kalangan usaha. Keduanya sama-sama telah terlibat dengan perjanjian maupun kesepakatan bersama. Peminjam juga terikat dengan kesepakatan pembayaran cicilan sesuai tenor. 

Sementara para pemberi modal terikat dengan kesepakatan total modal awal. Mereka juga perlu menyetujui perjanjian total profit yang ditentukan oleh penyedia layanan fintech tersebut. Fintech aman dan terjamin dapat dilihat dari beberapa faktor. Berikut ciri-ciri fintech p2p lending yang aman dan menjamin uang pendana serta peminjam dana:


  • Memiliki Cara Kerja Jelas
  • Mendapat Pengawasan Resmi
  • Memiliki Ragam Durasi Pinjaman
  • Menyediakan Fitur Aduan


Baca juga: Cara Kerja P2P Lending dan Manfaatnya untuk Masyarakat


Fintech P2P Lending Memiliki Cara Kerja Jelas 

Setiap perusahaan menyediakan layanan pembiayaan didukung dengan sistem kerja. Sebelum memulai investasi ini cobalah mencari tahu cara kerjanya. Apakah cara kerja yang diberlakukan di setiap transaksi sudah tepat? Pertanyaan tersebut akan membuat Anda menemukan fintech aman dan terjamin. 

Sebenarnya cara kerja fintech P2P Lending sederhana dan mudah dipahami. Pertama Anda harus mengenal pihak-pihak yang terlibat di dalam fintech. Seperti perusahaan penyedia layanan, borrower, lender, OJK dan platform. Istilah-istilah tersebut akan Anda temukan saat menjadi seorang investor maupun peminjam dana. 

Cara kerjanya dimulai dari penyaringan borrower yang dilakukan oleh penyedia layanan lewat platform. Borrower adalah pihak-pihak yang memiliki kepentingan pinjam modal. Penyedia layanan lewat platformnya akan melakukan penyeleksian mendalam. Borrower yang diterima biasanya sudah sesuai dengan kriteria untuk dibantu dalam penggalangan dana. 

Sementara itu pendana telah terdaftar dapat memilih borrower. Apabila crowdfunding telah selesai maka penyedia layanan akan membantu penyaluran dana ke pihak peminjam modal. Cicilan modal beserta bunga kemudian akan dibayarkan pada tanggal tertentu setiap bulannya. Bunga tersebut menjadi profit para investor yang meminjamkan dana. 


Fintech P2P Lending Mendapat Pengawasan Resmi

Perusahaan fintech yang terjamin dan aman salah satunya dapat dilihat dari legalitasnya sendiri. Financial technology berkaitan dengan keuangan dan pembiayaan. Di dalamnya terdapat aktivitas berbagai macam orang. Aktivitas tersebut berupa investasi dan pembiayaan yang memerlukan pengawasan ketat dari berbagai pihak.

Di dalam pembiayaan dan permodalan langkah pengawasan dilakukan oleh pendana itu sendiri. Pendana juga memiliki kewajiban untuk mengawasi aliran modal yang diinvestasikan ke para peminjam. Biasanya hal tersebut dilakukan dengan memanfaatkan fitur-fitur yang ada di aplikasi fintech P2P Lending. 

Selain diawasi oleh para pendana itu sendiri kegiatan di dalam fintech juga mendapat pengawasan dari orang-orang berpengalaman. Perusahaan penyedia layanan juga memiliki sistem pengawasan ketat. Fungsinya untuk mengawasi setiap proses pengajuan pinjaman serta pendanaan dari investor. 

Satu lagi ciri khas fintech yang aman yaitu adanya pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan. OJK dalam hal ini bertindak sebagai pengawas resmi untuk permasalahan pembiayaan dan pendanaan. Legalitas sebuah fintech juga terlihat dari adanya surat yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan. 


Fintech P2P Lending Memiliki Ragam Durasi Pinjaman

Berinvestasi adalah tindakan mengalokasikan aset yang dimiliki sehingga memungkinkan seseorang mendapatkan keuntungan. Jika Anda menginvestasikan uang ke dalam modal pinjaman tentunya hasil akhirnya berupa imbal hasil dari bunga pinjaman. Namun pernahkah Anda merasa sulit mendapatkan imbal hasil dari investasi yang telah dilakukan? 

Hal tersebut kemungkinan terjadi lantaran investasi yang telah Anda lakukan tidak berkembang. Faktor lainnya adalah karena durasi penyelesaian balik modal sangat lama. Akibatnya Anda sebagai investor tidak mendapatkan pengembangan modal awal dalam waktu yang singkat. Apalagi jika balik modal investasi hanya jangka waktu lama.

Untuk mengamankan modal P2P Lending yang Anda jadikan investasi diperlukan riset dan analisa. Satu diantaranya analisa durasi pinjaman modal yang Anda investasikan. Memang dalam hal ini masa tenor juga ditentukan dari besaran pinjaman yang diberikan. Perusahaan financial technology yang terpercaya memberikan kejelasan mengenai durasi pinjaman. 

Mengapa durasi tidak boleh Anda abaikan? Tujuannya untuk menjamin para lender agar mendapatkan imbal hasil secepatnya. Semakin cepat tenor pelunasan hutang pinjaman modal nantinya menguntungkan pengembangan investasi Anda. Biasanya durasi pinjaman modal paling cepat dari kisaran satu bulan. 


Baca juga: Mau‌ ‌Jadi‌ ‌Pendana‌ ‌di‌ ‌P2P‌ ‌Lending?‌ ‌Ini‌ ‌Syaratnya‌


Fintech P2P Lending Menyediakan Fitur Aduan 

Mencari perusahaan penyedia layanan financial technology yang menjamin investasi Anda? Salah satu hal perlu Anda cermati adalah fitur-fitur yang disediakan. Financial technology harus didukung dengan adanya fasilitas yang dibutuhkan oleh para investor dan peminjam dana. Bayangkan apabila dukungan fasilitas tersebut tidak Anda dapatkan?

Padahal terkadang saat sedang berinvestasi P2P Lending ada kemungkinan risiko yang dialami oleh lender maupun peminjam. Apabila tidak ada fitur dan fasilitas layanan aduan tentunya langkah investasi Anda akan terganggu. Salah satunya gangguan sistem input yang justru merugikan Anda.  

Fitur dan fasilitas aduan juga penting untuk mengamankan modal yang telah Anda pinjamkan. Bagaimana jika modal tersebut tidak dikembalikan tepat waktu? Pertanyaan tersebut perlu mendapat bantuan jawaban dari perusahaan fintech. Untuk itu fasilitas aduan para investor dan peminjam penting diperhatikan. 

Modal Rakyat sebagai pilihan alternatif bagi Anda yang ingin memulai investasi dengan modal kecil. Hanya dengan modal awal Rp25 ribu Anda dapat mengembangkan keuntungannya. Total profit yang didapat selama satu tahun mencapai 25 persen. Modal dana P2P Lending Anda kami salurkan ke pemilik usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Artikel Terkait
image image
Artikel Baru