Finansial

Jenis Capital Gain dan Cara Menghitungnya

Kabrina Rian Ferdiani-

01 Dec 2021

Jenis Capital Gain dan Cara Menghitungnya

Investasi memang sudah menjadi buah bibir banyak orang di dunia ini tidak terkecuali di Indonesia. Banyak orang yang sudah memulai investasi untuk tabungan masa depan dan tidak jarang juga untuk menjadikan sebagai topik pembahasan ketika sedang berkumpul dengan teman.

Banyak jenis investasi yang sudah beredar di dunia ini, mulai dari investasi properti, kendaraan, emas, dan koin digital seperti kripto. Memang tujuan dari investasi adalah mencari keuntungan sebesar-besarnya dengan penghitungan yang tepat, agar bisa digunakan untuk keperluan yang sudah direncanakan.

Inti dari sebuah investasi adalah ingin mendapatkan capital gain, namun apakah capital gain itu? Mari kita bahas untuk pengertian serta jenis capital gain dan bagaimana cara menghitungnya.


Baca juga: Banjir Cuan! Ini Dia 7 Investasi Terbaik untuk Tahun 2022


Apa itu Capital Gain?

Capital gain bisa diartikan dengan kenaikan harga aset yang terealisasi ketika aset investasi tersebut dijual. Dilansir dari Investopedia, capital gain didapat ketika investor melakukan penjualan aset investasi saham atau aset lain dengan harga yang lebih tinggi dibandingkan dari harga awal pembelian.

Seorang investor bisa dikatakan mendapatkan capital gain, ketika investor itu menjual aset investasinya. Namun ketika si investor belum menjual aset investasinya walaupun portofolio asetnya sedang mengalami peningkatan, dirinya belum dikatakan mendapatkan capital gain.

Pada sisi lain, ketika Kamu sebagai investor menjual aset investasi Kamu dalam keadaan harga yang menurun dibandingkan harga beli, maka yang Kamu dapatkan adalah capital loss atau kebalikan dari capital gain.

Kenaikan harga aset investasi seperti saham bisa dipengaruhi berbagai hal, salah satunya ketika perusahaan yang Kamu jadikan investasi mengalami kenaikan pendapatan setiap tahunnya, hingga harga per lembarnya menjadi lebih tinggi.

Perlu diketahui bahwa capital gain berbeda dengan dividen. Pada dasarnya capital gain adalah keuntungan dari selisih harga jual dan harga beli, dan dividen adalah imbalan dari keuntungan perusahaan yang Kamu pilih untuk membeli sahamnya sebagai investasi.

Ketika perusahaan XYZ mengalami kenaikan pendapatan setiap tahunnya, maka Kamu sebagai salah satu investor di perusahaan itu akan mendapatkan imbalan sesuai penghitungan besaran Kamu berinvestasi, itulah yang dinamakan dividen.

Walaupun sama-sama berupa keuntungan, namun keduanya berbeda, dan Kamu juga bisa mendapatkan keduanya tergantung kondisi finansial perusahaan yang Kamu pilih apakah mengalami peningkatan pendapatan dan menjadi perusahaan yang sehat dalam finansial.


Capital Gain Jangka Pendek

Jenis pertama yang dijelaskan adalah capital gain jangka pendek. Yang dimaksud untuk jangka pendek adalah jenis capital gain yang didapatkan Kamu sebagai investor dalam tenor kurang dari 36 bulan atau kurang dari 3 tahun.

Untuk tenor tersebut berlaku untuk investasi dalam bidang properti. Jika Kamu memulai investasi di bidang lain seperti saham, reksa dana, emas dan investasi lainnya, tenor yang dianggap jangka pendek adalah ketika Kamu menjual investasi Kamu kurang dari 1 tahun.


Baca juga: Mengenal Tujuan Investasi dan Berbagai Contohnya


Capital Gain Jangka Panjang

Sementara untuk kategori capital gain jangka panjang adalah ketika investor menjual asetnya dalam kurun waktu lebih dari 3 tahun. Tetapi tidak berlaku untuk investasi aset bergerak seperti emas, reksa dana, saham dan sejenisnya.

Untuk investasi aset bergerak, ketika Kamu menjualnya untuk mendapat keuntungan dari harga beli di atas 12 bulan atau lebih dari 1 tahun, itu sudah dianggap sebagai capital gain jangka panjang.

Semua tergantung Kamu bagaimana mempersiapkan investasi, untuk tujuan apa, maka Kamu akan mudah menentukan kapan untuk menjual aset investasi kamu. Lalu bagaimana cara penghitungannya?


Cara Menghitung Capital Gain

Bila Kamu belum memahami cara menghitung capital gain, Kamu hanya perlu memahami rumus sederhana ini. Mengapa sederhana? Karena rumus ini sangat mudah dipahami untuk mengerti penghitungan capital gain.


Rumus capital gain : (Harga Jual - Harga Beli) x Jumlah aset yang diinvestasikan


Sebagai contoh, ketika Kamu di tahun 2017 membeli saham XYZ dengan harga 11.000 per lembarnya, dan kamu membeli sebanyak 50 lot (1 lot=100 lembar saham). Pada tahun 2021, harga saham XYZ per lembar nya menjadi 21.000, dan Kamu berniat menjual saham itu.

Maka capital gain yang kamu dapat adalah (21.000 - 11.000) x 5.000 lembar saham = 10.000 x 5000 = 50.000.000

Dengan modal awal membeli saham 55.000.000 Rupiah, dalam kurun waktu 4 tahun Kamu sudah mendapatkan capital gain sebesar 50.000.000. Dengan kata lain nilai yang Kamu dapat menjadi 110.000.000 hasil dari keuntungan sebesar 90,9% dari harga pertama beli.

Cukup sederhana bukan? Tentu penghitungan ini juga tergantung hukum dasar yang dimana semakin besar modal awal Kamu, maka capital gain yang Kamu dapatkan akan lebih besar. Jangka waktu untuk kapan Kamu menjual aset investasi Kamu juga harus disesuaikan dengan tujuan awal untuk apa Kamu berinvestasi.

Mari mulai investasi untuk masa depan yang lebih baik. Melalui artikel ini, diharapkan bisa menambah wawasan Kamu seputar dunia investasi agar bisa lebih baik lagi dalam mengelola finansial, dan menjadi pribadi yang sehat finansial.


Kembangkan Dana dan Bantu UMKM Indonesia bersama P2P Lending Produktif Modal Rakyat

Dalam berinvestasi atau mengembangkan dana, Anda bisa memilih P2P Lending Modal Rakyat. Dana yang Anda pinjamkan akan disalurkan untuk para pelaku UMKM di Indonesia yang ingin mengembangkan usahanya tersebut. Anda bisa memulai berinvestasi di modal yang minim, yaitu Rp25.000.

Anda dapat meraih imbal balik hingga 18% setiap tahunnya. Kami telah meraih izin dari OJK secara resmi. Gunakan kode BLOG25 untuk mendapatkan bonus saldo Rp25.000. 



Artikel Terkait
image image
Artikel Baru