Finansial

Panduan Menandatangani Perjanjian Pendanaan

Kabrina Rian Ferdiani-

30 Jan 2020

Panduan Menandatangani Perjanjian Pendanaan

Penggunaan tanda tangan digital / elektronik adalah bagian dari persyaratan yang telah diamanatkan OJK untuk perusahaan teknologi keuangan (fintech). Berdasarkan UU ITE, tanda tangan digital / elektronik adalah tanda tangan yang terdiri dari informasi elektronik yang dilampirkan dan berhubungan dengan informasi elektronik lainnya sebagai sarana verifikasi dan otentikasi.


Modal Rakyat bekerjasama dengan PrivyID selaku penyedia jasa layanan Tanda Tangan Elektronik yang telah memiliki izin pada Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (KOMINFO RI).


Berikut merupakan panduan tanda tangan elektronik bagi Rekan Pendana:


1. Pendana dapat login ke akun pendana melalui https://p2p.modalrakyat.id/login

2. Pastikan Anda telah login dan setelah masuk ke dashboard klik tombol “Aktifkan tanda tangan elektronik agar tetap bisa mendanai di Modal Rakyat”

3. Anda akan masuk ke halaman “Tanda Tangan Elektronik”. Pada bagian ini terdapat tiga tahap, yaitu: kelengkapan data, verifikasi, dan tanda tangan. 


4. Pastikan Anda telah melengkapi tahap kelengkapan data & verifikasi, kemudian klik tombol “TANDA TANGAN”.


5. Anda akan diarahkan ke halaman login PrivyID dan username secara otomatis telah terisi. Kemudian, cek email Anda yang terdaftar di Modal Rakyat & temukan email dari assist@privy.id untuk menemukan password Anda. Masukkan password tersebut ke halaman tanda tangan di Modal Rakyat, kemudian klik tombol “MASUK”.

6. Setelah berhasil masuk, klik "TANDA TANGANI". Anda akan secara otomatis diarahkan ke bagian terbawah dokumen untuk membubuhkan tanda tangan elektronik, lalu klik "LANJUTKAN".



7. Anda juga bisa mengubah opsi tanda tangan dengan menekan tombol di kanan bawah. Lalu klik "Pilih Tanda Tangan" (tahap ini bersifat opsional), sesuaikan pilihan tanda tangan yang Anda inginkan, lalu klik "UBAH". Kemudian, klik "LANJUTKAN".



8.Anda akan masuk ke halaman OTP. Kode OTP akan dikirimkan ke ponsel Anda melalui pesan SMS. Kemudian masukkan kode OTP tersebut dan klik “KONFIRMASI”


9.Pastikan Anda mencapai tahap “AKTIVASI BERHASIL” berarti Tanda Tangan Elektronik Anda telah aktif dan Anda dapat melakukan transaksi seperti biasa. 





Artikel Terkait
image image
Artikel Baru