Finansial

Bisnis

Pengertian, Syarat, dan Keuntungan Peer to Peer Lending

Paskalia-

17 Jul 2019

Pengertian, Syarat, dan Keuntungan Peer to Peer Lending

Saat ini di berbagai internet sedang disibukkan membahas P2P. Apa itu Peer to Peer Lending? Peer to Peer Lending atau dikenal dan disingkat dengan P2P Lending adalah suatu media dari sebuah perusahaan yang akan menyatukan atau mempertemukan secara langsung seorang peminjam dengan pemberi dana tanpa kegiatan perantara seperti yang berlaku pada suatu bank. 

Kegiatan P2P Lending sendiri dilakukan secara online sehingga memudahkan peminjam dan pemberi dana untuk saling berhubungan. Ada syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi pemberi dan peminjam di P2P Lending


Baca Juga: Macam-Macam Investasi, Kenal Dulu Baru Mendulang Profit


Syarat untuk menjadi Pendana (pemberi pinjaman) Peer to Peer Lending online

Menjadi Pendana pada Peer to Peer Lending itu sangatlah gampang. Anda tinggal mengikuti syarat-syarat yang disebutkan di bawah ini.


1. Anda adalah seorang WNI

Sistem baru Peer to Peer Lending ini mengharuskan pemberi pinjaman dan peminjam memiliki kewarganegaraan Indonesia, dan itu adalah mutlak.

2. Anda berusia minimal 21 tahun

Sebagai seseorang yang ingin mendaftarkan diri untuk menjadi Pendana pada P2P Lending, Anda harus berusia minimal 21 tahun atau lebih. Hal itu dikarenakan Anda sudah dalam tahap dewasa dan tidak terikat kepada orang tua lagi.

3. Sudah bekerja

Syarat ketiga berikutnya untuk menjadi Pendana adalah sudah memiliki pekerjaan dan berpenghasilan tetap. Hal itu dikarenakan seorang Pendana memerlukan modal untuk dipinjamkan kepada Peminjam. Jika Pendana tidak memiliki pekerjaan, maka hal itu sia-sia.

4. Sumber pendapatan jelas dan pasti

Syarat terakhir untuk menjadi seorang Pendana adalah memiliki sumber pendapatan jelas dan pasti. Intinya Anda memiliki dana untuk dipinjamkan. 


Syarat bagi seorang peminjam di sistem P2P Lending

Sama halnya seperti seorang Pendana, Peminjam juga diberlakukan syarat yang harus dipenuhi untuk sistem Peer to Peer Lending.


1. Anda adalah WNI

Peminjam pada sistem P2P Lending juga harus merupakan warga negara Indonesia dengan bukti KTP yang dimiliki olehnya. 

2. Menyiapkan dokumen pribadi dan aset

Anda sebagai peminjam juga harus menyiapkan dokumen pribadi seperti KTP, KK atau akta nikah, alamat, kepemilikan jaminan untuk menjamin jika Anda tidak dapat melunaskan pinjaman.

3. Informasi tambahan

Informasi tambahannya adalah usia dan status. Anda diwajibkan berumur minimal 21 tahun dan 65 tahun untuk maksimalnya. Statusnya juga perlu diperhatikan karena Anda harus sudah menikah dan berpenghasilan.

Anda baru bisa mengajukan diri sebagai seorang Pendana dan Peminjam pada sistem Peer to Peer Lending, apabila syarat-syarat tersebut Anda ikuti.


Baca Juga: Cara Investasi Paling Praktis, Siapa Saja Bisa


Keuntungan yang didapatkan Pendana di P2P Lending

Anda yang ingin menjadi seorang Pendana pada P2P Lending pasti sudah mengetahui keuntungan apa yang akan Anda dapatkan. Namun, jika hal itu masih belum Anda ketahui. maka beberapa keuntungan di bawah ini yang akan Anda peroleh akan menjawab semua pertanyaan Anda.


1. Bisa dengan modal kecil

Untuk seorang Pendana yang baru saja bergabung di Peer to Peer Lending, Anda mendapatkan keuntungan bisa meminjamkan dana dengan modal yang sangat kecil. Di mulai dari Rp100 ribu.

2. Prosesnya online

Satu kemudahan yang lain adalah prosesnya dilakukan secara online tanpa harus ribet berkunjung ke kantornya.

3. Hasil yang menguntungkan

Sama seperti pinjaman di bank yang mana bank akan mendapatkan keuntungan dari bunga yang diterima, begitu juga Anda sebagai seorang Pendana yang nantinya akan mendapatkan bunga dimulai 6 sampai 7 % yang akan dikirimkan melalui virtual account.

4. Anda bisa mengawasinya langsung secara online

Pada sistem Peer to Peer Lending, Anda sebagai Pendana bisa langsung mengawasi pinjaman yang Anda berikan kepada si peminjam dengan fasilitas yang sudah disediakan oleh fintech tersebut.


Hal-hal yang perlu diperhatikan jika menjadi Pendana di P2P Lending

Sebagai seorang Pendana, Anda harus tetap memperhatikan hal-hal berikut ini agar uang yang Anda pinjamkan aman.


1. Memilih fintech yang resmi

Dalam hal memilih fintech Anda harus lebih serius karena itu semua menyangkut dengan dana yang akan Anda pinjamkan. Pilihlah fintech yang sudah resmi dan diawasi serta diatur oleh OJK langsung. Hal itu akan menghindari sesuatu yang buruk akan terjadi. Jangan sampai Anda ditipu oleh fintech yang tak bertanggung jawab.

2. Fintech yang ada proteksi dana sangat direkomendasikan

Memilih fintech yang tersedia sistem proteksi dana adalah sebuah keharusan. Biasanya untuk mengamankan dana yang Anda pinjamkan dari ketidakjujuran si peminjam adalah dengan melihat fasilitas proteksi yang disediakan fintech. Misal, dengan menyediakan asuransi.

3. Selektif dalam memilih peminjam

Jika masalah pemilihan fintech sudah selesai, Anda sekarang harus fokus memilih si peminjam yang akan menggunakan uang Anda untuk berbagai keperluannya. Si peminjam harus sudah melengkapi persyaratan yang dibutuhkan. Jika sudah, maka Anda bisa memilihnya sebagai salah satu orang yang akan Anda pinjami dana.

4. Memulai dengan modal yang kecil

Jangan karena Anda ingin mendapatkan keuntungan yang banyak, Anda jadi bertekad untuk meminjamkan dana dengan modal besar secara tiba-tiba. Asalkan hal itu dapat dipertanggungjawabkan, maka Anda tidak akan punya masalah berarti. Intinya Anda jangan sampai mengalami kerugian besar karena tujuan awal Anda adalah mendapatkan untung besar.

Seperti itulah penjelasan mengenai P2P Lending. Saat ini pilihan berinvestasi itu memang cukup banyak. Anda hanya tinggal memilih yang sesuai dengan yang Anda inginkan dan kenali.


Baca lebih banyak artikel di Blog Modal Rakyat


Artikel Terkait
image image
Artikel Baru