Bisnis

Due Diligence adalah: Pengertian, Jenis, dan Proses Persiapan

Kabrina Rian Ferdiani-

04 Feb 2021

Due Diligence adalah: Pengertian, Jenis, dan Proses Persiapan

Due diligence adalah hal yang wajib dan sangat penting dilakukan oleh seorang calon pembeli dalam dunia bisnis. Ini karena pembeli atau pemilik baru sebuah aset perlu harus bertanggung jawab dengan segala perkara yang terjadi dalam bisnis tersebut.

Namun, apa sebenarnya due diligence itu? Bagaimana prosesnya? Hal apa saja yang perlu dipersiapkan sebelum melakukannya?

Semua pertanyaan tersebut akan terjawab dalam uraian di bawah ini.


Baca juga: Tingkatkan Bisnis Online Anda dengan 12 Trik Berikut


Due Diligence adalah

Membeli sebuah bisnis yang sedang berjalan lebih hemat dari segi waktu dan tenaga daripada membangun usaha dari nol. Itulah mengapa seorang investor sering melakukannya.

Namun, mereka tentu tidak akan serta merta membeli sebuah bisnis tanpa melakukan penyelidikan terlebih dahulu. Proses investigasi terhadap riwayat keuangan dan juga problem dalam bisnis yang akan dibeli inilah yang dimaksud dengan due diligence.

Penyelidikan secara menyeluruh sangat perlu dilakukan oleh seorang calon investor agar tidak salah langkah. Due diligence juga bermanfaat untuk mengukur risiko bisnis yang akan dibeli.


Jenis-Jenis Due Diligence

Setelah mengetahui arti due diligence, kini Anda akan mengetahui jenisnya. Setidaknya ada dua jenis due diligence. Berikut penjelasan dan pembahasan lebih lengkapnya.

Full Due Diligence

Jenis ini dilakukan dengan memeriksa secara menyeluruh perusahaan dalam aspek hukum. Full due diligence dilakukan jika perusahaan akan melakukan emisi efek, konsolidasi, merger, atau akuisisi. Berikut hal-hal yang diperiksa:

  • Permodalan dan saham
  • Pemegang saham, jajaran direksi dan komisaris
  • Perkara dan sengketa yang melibatkan perusahaan, direksi, komisaris, atau pemegang saham
  • Anggaran perusahaan dan perubahannya
  • Perjanjian dengan pihak ketiga
  • Harta kekayaan
  • Tenaga kerja
  • Asuransi

Limited Due Diligence

Berbeda dengan jenis sebelumya, limited due diligence dilakukan dengan memeriksa hukum secara perorangan. Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan:

  • Pemberian lisensi
  • Pemberian pinjaman
  • Transaksi tertentu seperti gaji dan pembelian aset
  • Pengambilalihan aset


Baca juga: Rumus Produktivitas Kerja: Manfaat dan Cara Meningkatkannya


Proses Melaksanakan Due Diligence

Sebelum melakukan due diligence perlu dilakukan beberapa langkah awal. Pertama, lakukan general meeting dengan pemilik perusahaan, jajaran direksi, komisaris, dan atau pemegang saham. Pertemuan ini bertujuan untuk mengetahui garis besar perusahaan.

Kemudian, bicarakan lebih lanjut tujuan due diligence yang diminta. Hal ini penting untuk menentukan jenis due diligence yang akan dilakukan.

Jika dua hal tersebut telah dilakukan, ini langkah-langkah selanjutnya yang harus dilakukan.

  1. Pemeriksaan dokumen-dokumen yang menjadi tanggung jawab pemilik baru (contohnya perjanjian jual beli, hak atas aset, laporan pajak dan keuangan)
  2. Analisis kapitalisasi perusahaan dan potensi keuntungan
  3. Berbicara dengan karyawan perusahaan untuk menggali informasi lebih dalam mengenai kondisi bisnis
  4. Berbicara juga dengan pelanggan perusahaan
  5. Jika ada tuntutan hukum yang sedang berlangsung, minta bantuan pengacara

Memang proses ini sangat panjang dan berliku. Banyak pihak yang terlibat di dalamnya seperti pengacara, akuntan, broker, penjual, dan juga negosiator.

Semuanya harus memberikan informasi yang jelas dan apa adanya. Kesalahan kecil bisa dianggap sebagai tindakan kriminal dan bisa dibawa ke ranah hukum. Sebagai investor atau pembeli, Anda harus melakukan proses ini secara cermat dan hati-hati.


Hal-Hal yang Perlu Disiapkan

Banyak hal yang harus dipersiapkan untuk diperiksa dan diverifikasi. Berikut di antaranya.

Informasi Jajaran Direksi Perusahaan

Informasi mengenai jajaran direksi yang sedang menjabat dan identitasnya sangat penting. Konsultan Hukum Anda perlu mencari tahu apakah ada direksi yang terlibat dalam perkara yang mungkin akan memengaruhi perusahaan.

Anggaran Dasar Perusahaan

Anggaran dasar perusahaan yang akan dibeli harus Anda ketahui. Mintalah akta pendirian perusahaan, kegiatan usaha, dan juga perubahan anggaran dasar jika ada.

Mempersiapkan dokumen mengenai ketentuan pengangkatan komisaris atau direksi juga perlu diperiksa. Pastikan juga adanya dokumen mengenai peraturan-peraturan dalam perusahaan juga ketentuan pelaksanaan rapat-rapat.

Dokumen Mengenai Aset

Lakukan pengecekan juga terhadap aset perusahaan. Pastikan dokumen mengenai aset yang dimiliki sudah lengkap. Periksa status kepemilikan dan juga sengketa bila ada, serta pembebanan aktiva.

Dokumen Pajak

Persiapkan dokumen mengenai riwayat pembayaran pajak dan juga Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan. Cari tahu apakah ada pajak terutang atau riwayat keterlambatan membayar pajak.

Dokumen Asuransi

Selain pajak, dokumen mengenai asuransi juga harus disiapkan. Anda perlu mengetahui hal-hal terkait asuransi seperti objek asuransi, penanggungnya, risiko yang ditanggung, jumlah tanggungan, hingga jangka waktunya.

Cari tahu juga aset apa saja yang diasuransikan oleh perusahaan. Selidiki juga kemampuan pertanggungan atau kemampuan menutup risiko tanggungan.

Berbagai Kerja Sama dengan Pihak Ketiga

Perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga juga perlu Anda cek. Misalnya perjanjian utang-piutang, pemasok, hingga pemegang saham. Pastikan semuanya terekam dengan baik.

Dokumen Hal Internal Perusahaan

Hal-hal internal perusahaan juga perlu diperiksa. Karena itu, dokumen terkait permasalahan kepegawaian seperti jaminan sosial tenaga kerja, izin tenaga kerja, kesepakatan kerja, serta upah tenaga kerja perlu Anda ketahui.

Dokumen tentang Tuntutan atau Sengketa

Terakhir, dokumen tentang tuntutan atau sengketa. Penyelidik Anda juga perlu memeriksa berbagai dokumen tentang tuntutan, sengketa, dan perkara. Masalah-masalah ini harus diperiksa untuk mengetahui keadaan perusahaan.


Baca juga: Finansial: Pengertian, Jenis, Fungsi dan Manfaatnya


Lakukan Pendanaan UMKM sembari Mengembangkan Dana bersama Modal Rakyat

Kesuksesan juga bisa diimbangi dengan melakukan kebaikan. Salah satunya adalah dengan melakukan pendanaan modal usaha bagi pemilik usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Selain itu, Anda bisa mendapatkan imbal hasil hingga 25% per tahun.

Ayo gunakan kode promo BLOG25 dan mendapatkan saldo gratis Rp25.000 untuk mulai mendanai. Hubungi customer service kami melalui email di cs@modalrakyat.id untuk mengetahui syaratnya lebih lanjut. Follow Instagram Modal Rakyat di @modalrakyatid untuk mendapatkan update terbaru dari kami.

Artikel Terkait
image image
Artikel Baru