Finansial

Bisnis

Mengenal Pinjaman Online Legal agar Terhindar dari Penipuan

Kabrina Rian Ferdiani-

30 Jun 2021

Mengenal Pinjaman Online Legal agar Terhindar dari Penipuan

Seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin maju, kini ada beragam perusahaan fintech yang menawarkan pinjaman online legal. Kredit online atau juga kerap disebut dengan pinjol menjadi salah satu alternatif sumber dana masyarakat.

Ada kalanya Anda membutuhkan sejumlah dana untuk berbagai kepentingan seperti urusan bisnis, pendidikan, kesehatan, dan sebagainya. Namun tidak tersedianya uang dalam nominal tertentu di kala mendesak tentu menjadi tantangan tersendiri. 


Baca juga: 11 Tips Sukses Bangun Bisnis dari Nol


Tren Kredit dengan Pinjaman Online 

Meminjam uang terkadang menjadi sebuah solusi akhir jika Anda terbelit permasalahan keuangan untuk memenuhi kebutuhan tertentu yang mendesak. Cara ini memang sering kali menjadi pilihan bagi sebagian masyarakat.

Untuk memberikan solusi kepada masyarakat, maka lembaga keuangan formal seperti bank membuka kesempatan dengan memberikan fasilitas pinjaman. Akan tetapi proses pengajuan kredit ke bank terkadang cukup rumit dan panjang.

Belum lagi persyaratannya juga cukup banyak, sehingga Anda perlu menyiapkan bermacam-macam berkas dokumen agar pengajuannya diterima. Namun saat ini ada pilihan kredit yang lebih praktis yaitu pinjaman online legal.

Pinjaman online alias pinjol adalah salah satu produk hasil dari perkembangan teknologi khususnya di bidang keuangan. Jenis kredit ini adalah keluaran dari perusahaan bernama fintech alias financial technology.

Perusahaan fintech menawarkan cara pengajuan kredit yang lebih praktis dan mudah kepada masyarakat agar mendapatkan sumber dana secara cepat, yakni berbasis online. 

Dengan pengajuan secara daring, Anda tidak perlu lagi datang ke bank kemudian mengantre panjang sambil membawa berbagai dokumen persyaratan. Inilah alasan mengapa kredit daring alias pinjol semakin diminati masyarakat.


Mengenal Pinjaman Online Legal dengan Lebih Jelas

Sambutan yang positif dari masyarakat terhadap hadirnya perusahaan fintech di Indonesia memicu munculnya fintech-fintech baru. Perusahaan yang mengandalkan teknologi tersebut juga turut menawarkan program pinjaman secara daring kepada khalayak luas. 

Akan tetapi hal ini memicu timbulnya permasalahan baru, yakni adanya pinjaman online yang ilegal. Nah, maka dari itu Anda harus selalu berhati-hati dengan perusahaan fintech agar tidak mengalami kerugian finansial. 

Pastikan selalu memilih pinjaman online legal, yaitu fintech yang resmi terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan). OJK sebagai lembaga independen yang mengurusi tentang keuangan selalu mengawasi lembaga keuangan maupun fintech. 

Pinjol yang tidak terdaftar secara resmi di OJK tentunya memiliki risiko lebih besar. Misalnya peraturan pembayaran cicilan tidak jelas, prosedur penagihan menyalahi aturan hukum, bunga tinggi dan tidak transparan, serta berbagai hal lainnya.

Berbeda dari fintech pinjaman daring yang telah resmi terdaftar di OJK. Umumnya mereka memiliki peraturan serta berbagai persyaratan yang disampaikan kepada debitur secara jelas sehingga tidak merugikan peminjam.


Baca juga: 10 Alasan untuk Membuka Usaha yang Menguntungkan


Alasan Mengapa Harus Memilih Pinjaman Online Legal

Tentunya terdapat alasan mendasar mengapa Anda harus memilih fintech yang memberikan layanan pinjaman online serta berstatus legal dari OJK. Berikut ini adalah beberapa alasannya. 

Aman dan Terpercaya

Fintech yang menyediakan kredit secara legal tentunya sudah melalui seleksi ketat sebelum akhirnya terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan. Jika sudah terdaftar dan memiliki izin resmi dari lembaga independen tersebut, mereka akan diawasi. 

Fintech yang bekerja di bawah pengawasan OJK tentu tidak akan mempertaruhkan nama baik perusahaan mereka karena akan berimbas pada kerugian bisnis. Lain halnya jika Anda memilih kredit online ilegal

Berbeda dengan pinjaman online legal, fintech ilegal tidak berada di bawah pengawasan OJK. Jadi, apabila terjadi permasalahan kemungkinan akan lebih sulit diproses ke jalur hukum.

Memiliki Kantor Fisik

Identitas perusahaan seperti alamat, nomor telepon, hingga legalitas merupakan hal yang perlu Anda perhatikan saat ingin mengajukan kredit secara daring. Meskipun layanannya dijalankan secara daring, namun keberadaan perusahaan secara fisik juga sama pentingnya.

Selain terdaftar di OJK, fintech pinjaman online legal umumnya memiliki kantor dan mencantumkan alamatnya secara jelas. Di samping itu, mereka juga menyediakan kontak layanan yang mudah dihubungi. 

Berbeda dari kredit online ilegal, fintech tersebut biasanya tidak memiliki alamat perusahaan secara jelas. Selain itu, kontak perusahaan juga lebih sulit dihubungi atau bahkan sering mengalami perubahan.

Terdapat Informasi Kredit Jelas

Pinjaman online legal juga selalu memberikan informasi yang jelas dan transparan. Mereka tidak akan segan memberikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan Anda secara lengkap sebagai bentuk pelayanan maksimal. 

Informasi ini terkait dengan jumlah kredit, biaya, hingga denda jika terjadi keterlambatan pembayaran. Dengan adanya informasi jelas dan transparan, Anda dapat menghitung angsuran tiap bulannya serta menyiapkan biaya lain-lain. 

Tidak hanya itu, pinjaman online legal juga tidak sembarangan dalam melakukan penagihan kepada debitur. Mereka memiliki peraturan mengenai batas maksimal sebelum dilakukan penagihan serta prosedur penagihan itu sendiri. 


Baca juga: Equilibrium adalah: Pengertian, Fungsi, serta Prosesnya


Risiko Jika Mengajukan Pinjaman Online

Setiap hal khususnya yang berkaitan dengan keuangan tentu ada risikonya, tidak terkecuali pada kredit online. Salah satu keuntungan pengajuan pinjaman jenis ini adalah bisa mendapatkan dana tunai secara mudah dan praktis.

Meski begitu, ada harga di balik kemudahan pinjaman online legal tersebut, yakni bunga yang lebih tinggi. Persentase bunga yang dikenakan pada pinjol ini berada di rentang angka 0,05 hingga 0,8% per hari.

Tentu angka tersebut cukup tinggi jika dibandingkan kredit konvensional sehingga perlu Anda pertimbangkan dengan matang sebelum mengajukannya. Di samping itu, plafond kredit melalui cara ini juga terbilang kecil.

Sehingga peruntukannya lebih cocok pada kebutuhan yang tidak membutuhkan uang dalam jumlah fantastis. Anda dapat memanfaatkan pinjaman online legal untuk kebutuhan pribadi maupun bisnis skala kecil.

Saat ini fintech yang menawarkan kredit dengan pengajuan online semakin banyak jumlahnya. Namun agar terhindar dari permasalahan, sebaiknya pilihlah pinjaman online legal dan memiliki izin dari OJK.


Dapatkan Modal Tambahan untuk Bisnis Anda

Sebagai pebisnis, Anda pasti ingin mengembangkan usaha agar semakin menambah keuntungan. Untuk melakukannya Anda tentu membutuhkan modal lebih.

Anda dapat mendaftarkan diri sebagai peminjam layanan P2P lending Modal Rakyat. Dengan pelayanan yang cepat dan praktis, Anda akan memperoleh modal dalam waktu lima hari kerja. P2P lending ini juga sudah berizin OJK, sehingga keamanannya akan dijamin.

Artikel Terkait
image image
Artikel Baru