Finansial

Contoh Modus Penipuan Investasi dan Cara Menghindarinya

Tristan Putra-

14 Apr 2022

Contoh Modus Penipuan Investasi dan Cara Menghindarinya

Semakin kesini, masyarakat Indonesia semakin menyadari betapa pentingnya investasi. Namun, kelengahan dan awamnya investor pemula dimanfaatkan oleh oknum kejahatan untuk melakukan penipuan investasi.

 

Bagaimana Modus Penipuan Investasi?

Modus operandi penipuan berkedok investasi umumnya dilakukan dengan cara yang menarik tetapi kurang profesional. Misalnya, penipuan investasi bodong di Telegram. Dengan iming-iming keuntungan besar dan skema yang yang tidak logis, tawaran investasi yang dilakukan melalui media sosial secara tidak profesional patut untuk dicurigai.

Berikut ini adalah beberapa modus penipuan investasi bodong yang pernah terjadi di Indonesia:

  1. Sistem atau Aplikasi Pembayaran Ilegal
  2. Equity Crowdfunding Illegal
  3. Investasi Fisik Tanpa Legalitas OJK
  4. Skema Ponzi Berkedok Mining Crypto
  5. Money Game
  6. E-Commerce Referral Tanpa Izin
  7. Penjualan Robot Forex

 

1. Sistem atau Aplikasi Pembayaran Ilegal

Di era yang serba digital, aplikasi pembayaran uang bisa menjadi celah untuk penipuan investasi bodong. Tanpa legalitas yang jelas, uang nasabah tidak dapat terjamin keamanannya.

2. Equity Crowdfunding Illegal

Equity Crowdfunding adalah skema pendanaan yang dilakukan oleh beberapa investor untuk suatu bentuk usaha. Jika dilakukan melalui penyelenggara yang legal, maka keuntungan usaha akan dibagi bersama-sama. Namun, kerap terjadi kasus di mana usaha yang diselenggarakan tersebut tidak benar-benar ada.

3. Investasi Fisik Tanpa Legalitas OJK

Tidak jarang juga kasus penipuan terjadi di dalam ranah investasi fisik. Dua kasus yang pernah terjadi di Indonesia adalah tawaran investasi ternak, yaitu ternak sapi dan burung.

Investor dimintai dana tertentu untuk mengembangkan peternakan. Meskipun bisa saja ada laporan mengenai perkembangan hewan ternak, faktanya peternakan tersebut tidak pernah benar-benar ada. Kasus-kasus yang terjadi ini selalu tidak memiliki izin legalitas OJK. Perhatikan perizinan yang terdaftar pada bappebti dan OJK.

4. Skema Ponzi Berkedok Mining Crypto

Melesatnya harga Bitcoin dan beberapa jenis cryptocurrency lainnya menyebabkan fenomena mining menyebar luas. Hal ini digunakan oleh penipu untuk menjual aplikasi bodong yang disebut dapat melakukan mining koin uang kripto.

Pada faktanya, pengguna aplikasi harus membayar biaya tertentu untuk dapat meng-install di ponsel. Sebagian dari dana pembayaran tersebut digulirkan kepada member yang lain.  

5. Money Game

Money Game bisa dilakukan dengan berbagai modus penipuan. Kasus yang marak terjadi adalah Money Game berkedok amal atau bantuan sosial. Selain itu, Money Game juga pernah dilakukan dengan cara menjanjikan komisi sistem berjenjang seperti pada aplikasi Tik Tok Cash.

6. E-Commerce Referral Tanpa Izin

Berapa platform e-commerce memang menawarkan kerjasama dengan pengguna sebagai agen referral. Namun, tidak jarang kerjasama tersebut dilakukan dengan cara berbayar. Artinya, agen referral harus membayar biaya tertentu untuk mendapatkan paket. Selanjutnya, agen tersebut akan mendapatkan keuntungan apabila berhasil mengajak konsumen untuk membeli barang tertentu.

7. Penjualan Software Investasi dengan Iming-Iming Sharing Profit

Hal ini biasanya dilakukan dengan cara merayu member untuk membeli dan menginstal aplikasi tertentu. Aplikasi tersebut dijanjikan akan menghasilkan uang terus menerus ketika dinyalakan.

8. Penjualan Robot Forex

Konsumen diminta untuk membayar dengan harga tertentu dengan iming-iming robot forex yang akan otomatis melakukan perdagangan dan menghasilkan uang secara berjenjang.


Baca Juga: Investasi Bodong: Pengertian, Ciri-ciri, dan Contoh Kasus

 

Bagaimana Cara Menghindari Penipuan Investasi?

Bidang yang dijanjikan oleh investasi bodong bisa saja sangat potensial di dunia perdagangan sehingga banyak orang yang terbujuk. Misalnya, investasi penipuan alat kesehatan hingga penipuan investasi bantuan sosial.

Untuk itu, simak beberapa tips menghindari penipuan investasi online berikut ini:

  • Pilih Pendanaan dengan Modal Awal Kecil
  • Ketahui Legalitas Investasi
  • Miliki Mindset yang Bijak
  • Mengendalikan Nafsu Rakus
  • Ketahui Pola Kerja Investasi yang Dipilih
  • Konsultasi Kepada Ahli

 

1. Pilih Pendanaan dengan Modal Awal Kecil

Investasi penipuan umumnya akan melakukan persyaratan jumlah dana yang besar. Oleh karena itu, pendanaan yang aman bisa dilakukan melalui platform yang mengizinkan modal kecil.

Salah satu platform pendanaan yang dapat dilakukan dengan modal kecil adalah Fintech Modal Rakyat. Moda Rakyat merupakan platform P2P Lending yang menyalurkan dana modal kepada bisnis UMKM di Indonesia. Anda dapat menjadi donatur melalui Modal Rakyat hanya dengan Rp25.000 saja.

Untuk mengetahui lebih banyak tentang pendanaan di Modal Rakyat, klik link berikut: Menjadi Pendana dengan Modal Kecil di Modal Rakyat.

2. Ketahui Legalitas Investasi

Salah satu ciri bahwa sebuah instrumen investasi dapat dipercaya adalah memiliki bukti legalitas dari badan hukum. Di Indonesia, sebuah instrumen investasi yang legal harus memiliki izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Investasi yang termasuk ke bidang perbankan, pasar modal, dan lembaga keuangan akan diawasi OJK. Sementara itu, BAPPEBTI mengawasi instrumen keuangan yang bergerak dalam bidang valuta asing, perdagangan komoditi, dan kontrak berjangka.

3. Miliki Mindset yang Bijak

Investasi adalah metode dan cara mengembangkan uang yang membutuhkan waktu, bukan instan. Artinya, jika ada instrumen investasi yang menawarkan cara yang instan, itu pasti ada yang tidak beres. Sebagai pribadi, Anda juga harus percaya bahwa tidak ada keuntungan yang bisa didapatkan secara instan. Dengan mindset tersebut, Anda akan terhindar dari penipuan.

4. Mengendalikan Nafsu Rakus

Tekat yang kuat dalam mencapai sesuatu sangat penting bagi semua orang. Namun, jangan sampai ternyata tekat tersebut merupakan rasa rakus belaka. Hal ini berbahaya bagi seorang investor yang tergesa-gesa ingin mendapatkan hasil banyak. Jika seorang investor mempertaruhkan uang darurat hingga rumah untuk investasi, maka hal itu telah keliru.

5. Ketahui Pola Kerja Investasi yang Dipilih

Ketika memilih investasi yang sesuai, Anda harus paham bagaimana cara kerja investasi tersebut. Anda harus mengerti bagaimana uang diolah sehingga memberikan keuntungan. Apabila alurnya tidak logis, maka sebaiknya hindari instrumen tersebut.

6. Konsultasi Kepada Ahli

Cara yang lebih mudah untuk melakukan investasi aman adalah dengan konsultasi kepada pakar atau seseorang yang telah Anda percaya. Karena investasi membutuhkan pengalaman, bertanya membuat Anda akan memiliki perspektif luas dan pertimbangan yang lebih bijak.


Baca Juga: Penipuan atau Bukan ya? Ini Ciri-ciri untuk Membedakannya

 

Apa Contoh Kasus Penipuan Investasi?

Ada banyak contoh kasus penipuan investasi yang pernah terjadi di Indonesia. Hal ini umumnya terjadi di ranah ruang digital yang tidak melibatkan pertemuan secara fisik di antara penyelenggara instrumen investasi dengan investor.

Beberapa contoh kasus penipuan investasi adalah sebagai berikut:

  1. PT Exadana Visindo, penipuan money game yang menjanjikan profit 15% setiap minggu.
  2. Snack Video, aplikasi konten video yang menawarkan profit tetapi tanpa izin yang jelas.
  3. Tiktok Cash, money game dengan modus menjanjikan komisi kepada pengguna setelah melakukan like dan melihat video di aplikasi Tiktok.
  4. Berkah Berbagi 2020, penipuan money game dengan modus kegiatan sosial.
  5. Stasashi (PT Berbagi Bintang Teknologi), perusahaan investasi ilegal yang menjalankan equity crowdfunding tanpa izin OJK.
  6. Auto Sultan Community, aplikasi berbayar yang menjanjikan keuntungan sharing profit dari perdagangan.
  7. Indonesia Binary Trader, pihak aggregator broker forex tidak sah atau tanpa izin.
  8. Smartxbot, aplikasi yang dijual untuk robot trading forex yang sebenarnya adalah Skema Ponzi.
  9. Koperasi Simpan Pinjam Sarjana Sepadu Indonesia, penipuan money game dalam bentuk aplikasi penyelenggara Tiktok Cash
  10. Smart in Pays (PT Prioritas Inti Sejahtera), aplikasi sistem pembayaran ilegal.
  11. Thetokole.com, e-commerce yang melakukan kerjasama referral tidak sah.
  12. Smartplan Community, penyelenggara perdagangan aset kripto tanpa legalitas yang jelas.


Artikel Terkait
image image
Artikel Baru