Gaya Hidup

Cara Perpanjangan KITAS serta Dasar Hukumnya

Kabrina Rian Ferdiani-

16 Feb 2021

Cara Perpanjangan KITAS serta Dasar Hukumnya

Dalam KITAS terdapat masa berlakunya untuk warga asing dapat tinggal di Indonesia. Hal ini tentu saja penting untuk dilakukan perpanjangan izin. Jika tidak dilakukan perpanjangan, tentu saja beragam masalah akan terjadi di kemudian hari. Pemerintah Indonesia tentu saja akan mengambil tindakan tegas untuk menangani orang non-Indonesia tersebut.

Bisa saja dilakukan pemulangan atau deportasi jika memang warga asing sudah dinilai melakukan hal yang tidak sesuai dengan aturan undang-undang. Oleh karena itu sangat penting untuk melakukan perpanjangan jika memang masa berlakunya sudah habis. Melakukan perpanjangan juga tidak bisa dilakukan secara mendadak namun sesuai dengan prosedur.


Baca juga: Mengenal KITAS baik dari Segi Pengertian Maupun Kegunaan


Mengenal Lebih Jelas Cara Perpanjangan KITAS

Bagi warga nonindonesia yang izin tinggal terbatasnya sudah habis masa berlakunya, tentu sangat penting memperpanjang izin. Prosedur perpanjangan untuk izin tinggal dalam masa tertentu tidak jauh berbeda dengan dokumen yang dibutuhkan dalam pembuatan baru. Tentu saja membawa KITAS yang lama sebagai bukti administrasi. Anda dapat melakukan pengurusan di kantor imigrasi daerah terkait.

Jika masih mengalami kesulitan atau kendala dengan proses administrasi izin, dapat mencari informasi melalui website resmi kantor imigrasi atau datang langsung ke kantor badan imigrasi untuk memperoleh penjelasan secara detail. Hal ini dilakukan agar memperoleh persetujuan perizinan secara lancar.

KITAS memang memiliki macam-macam masa berlaku. Mulai dari beberapa bulan yakni enam bulan hingga maksimal dua tahun. Dengan ketentuan untuk perpanjangan maksimal enam tahun. Melebihi jangka waktu di atas, dapat melakukan pengajuan izin menetap.

Hal ini tentu saja dapat dilakukan oleh warga asing tersebut asalkan segala ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah bisa dipenuhi.

Berbagai dokumen dibutuhkan dalam proses memperpanjang untuk perizinan menetap sementara adalah formulir, paspor, surat perekomendasi atau orang yang menjamin warga asing tersebut dengan membubuhkan materai beserta e-KTP hingga surat keterangan mengenai tempat tinggal. Hal ini penting disiapkan terlebih dahulu agar dapat mengurus perizinan dengan baik.

Sementara ketentuan mengenai waktu perpanjangan KITAS, Anda dapat mempersiapkannya minimal tiga bulan dari waktu izin habis. Anda juga dapat melakukannya maksimal sesuai dengan tanggal berakhirnya izin. Hal ini penting dipahami agar tidak mendadak dalam mengurus perpanjangan izin atau bahkan melebihi batas waktu.

Jika orang non-Indonesia tersebut melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, tentu saja akan ada sanksi terkait. Mulai dari adanya pidana penjara maupun denda bernilai ratusan juta rupiah. Sehingga penting untuk memahami cara melakukan perpanjangan izin. Sehingga masalah di kemudian hari bisa dicegah atau diantisipasi.


Mengenal Jenis KITAS untuk Pensiun

KITAS pensiun sangat umum dan populer. Perizinan menetap selama periode atau masa tertentu diberikan oleh pemerintah untuk warga nonindonesia jika masa bekerja yang sudah berakhir. Ada dua ketentuan wajib untuk dipenuhi oleh pemohon. Mulai dari syarat administratif hingga usia pemohon.

Syarat administratif adalah bahwasanya pemohon memang tidak mempunyai kepentingan bisnis atau usaha di Indonesia. Pemohon hanya ingin mengakhiri masa bekerja dan tinggal di Indonesia. Sementara untuk usia pensiun, dapat dilakukan dengan batas maksimal usia 55 tahun. Hal ini merupakan batas usia wajar dari seseorang yang ingin mengakhiri masa bekerja.

KITAS untuk pensiun memang dikenal memiliki waktu berlaku agak lama. Hal ini dikarenakan berbeda kepentingan antara izin tinggal untuk kerja biasa maupun pernikahan. Jika izin tinggal untuk kerja, tentu saja sesuai dengan masa berlaku kontrak dengan perusahaan tertentu. Jika masa berlaku kontrak sudah habis, tentu saja warga asing akan kembali ke negara asalnya.

Adanya izin untuk menetap di wilayah Indonesia seperti untuk pensiun ini tentu saja memberikan kemudahan bagi warga nonindonesia. Mereka dapat melaksanakan aktivitas di Indonesia dengan baik selepas masa bekerja tanpa terkendali dengan adanya administrasi untuk perizinan. Hal ini penting dilakukan dikarenakan denda jika terjadi pelanggaran juga tidak main-main.

Aturan KITAS jenis ini tidak memperbolehkan warga asing untuk memiliki usaha. Hal ini sesuai dengan izin mereka, yakni untuk pensiun atau mengakhiri masa bekerja. Jika ternyata terbukti memiliki usaha tertentu, tentu saja tidak sesuai dengan perizinan yang diambil. Pemerintah Indonesia tentu akan menindak dengan tegas pelanggaran yang terjadi.

Adanya izin tinggal untuk warga asing tersebut juga masih ada manfaat yang dapat diperoleh. Salah satunya adalah orang non-Indonesia diizinkan membuka rekening bank di bank lokal. Hal ini tentu saja memudahkan warga asing tersebut dalam melakukan transaksi melalui akun rekening yang dimiliki. Selain itu juga sebagai media untuk menyimpan dana yang dimiliki.


Dasar Hukum Mengenai KITAS di Indonesia

Prosedur untuk melakukan perpanjangan KITAS dilakukan di kantor imigrasi. Tentunya kantor yang terdekat dengan wilayah tinggal. Mengenai izin tinggal dengan durasi selama dua tahun, diberikan oleh direktur jenderal imigrasi melalui kepala kantor imigrasi sehingga untuk surat permohonan ditujukan kepada kepala kantor. 

Sementara mengenai dasar hukum izin tinggal terdapat beberapa peraturan perundang-undangan yang mengaturnya. Mulai dari peraturan pemerintah, peraturan menteri hukum dan HAM hingga peraturan presiden. Berbagai aturan tersebut sudah ditetapkan oleh pemerintah untuk mengatur warga asing.

Sementara untuk undang-undang ketenagakerjaan juga memuat terkait izin tinggal dalam waktu tertentu. Adanya dasar hukum yang mengatur tentu memudahkan pemerintah untuk mengatur terkait warga asing yang tinggal.

Aturan mengenai izin tinggal dalam periode tertentu bagi warga asing memang harus dipahami dengan baik. Hal ini untuk mencegah masalah yang timbul di kemudian hari. Warga asing dapat mengurus KITAS sesuai dengan kebutuhan sehingga dapat tinggal di Indonesia tanpa terkena masalah hukum.


Baca juga: Mengenal Ragam Biaya Pernikahan dan Trik Mudah Mengumpulkan Dananya


Lakukan Pendanaan UMKM sembari Mengembangkan Dana bersama Modal Rakyat

Ayo bantu pemilik usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mendapatkan modal usaha dan raih keuntungan.

Dengan modal mulai Rp25.000 saja Anda sudah bisa memberikan akses pinjaman modal bisnis untuk UMKM di Indonesia melalui Modal Rakyat. Selain itu, Anda bisa mendapatkan imbal hasil hingga 25% per tahun.

Gunakan kode promo BLOG25 dan mendapatkan saldo gratis Rp25.000 untuk mulai mendanai. Hubungi customer service kami melalui email di cs@modalrakyat.id untuk mengetahui syaratnya lebih lanjut. Follow Instagram Modal Rakyat di @modalrakyatid untuk mendapatkan update terbaru dari kami.



Artikel Terkait
image image
Artikel Baru