07 Sep 2022
Anda yang ingin berinvestasi di cryptocurrency harus tahu bahwa daftar crypto yang Anda pilih harus sudah berizin dari BAPPEBTI. Jadi, Anda jangan sampai memilih yang ilegal.
Lalu, kenapa crypto Indonesia harus didaftarkan dulu ke BAPPEBTI? Hal itu tentu untuk keamanan Anda ketika bertransaksi. Oleh sebab itu Anda perlu tahu apa saja cryptocurrency Indonesia legal yang aman untuk dipilih.
Baca juga: 8 Cryptocurrency Buatan Indonesia yang Beragam dan Unik
Daftar crypto yang sudah mengantongi izin dari BAPPEBTI ada 383. Jumlah ini akan semakin bertambah mengingat kehadiran cryptocurrency yang semakin beragam pula. Di bawah ini 20 daftar crypto legal yang aman untuk Anda pilih.
Salah satu mata uang kripto terbaik di dunia ini sudah terdaftar legal di Indonesia. Merupakan crypto dengan harga termahal untuk per 1 koinnya.
Merupakan salah satu koin dengan kapitalisasi besar di pasar crypto. Dimiliki oleh perusahaan Binance yang sudah memiliki cabang di mana-mana. Koin dari Binance juga sudah hadir secara legal di Indonesia.
Merupakan koin yang dikatakan akan bisa menggantikan Ethereum. Polkadot sendiri dikembangkan oleh pengembang Ethereum. Polkadot baru muncul di tahun 2020 dan berhasil menarik perhatian.
Merupakan mata uang digital terkenal lainnya setelah Bitcoin. Di blockchain Ethereum terdapat berbagai macam token lain. Itulah yang membuatnya berkembang secara pesat.
Merupakan salah satu stablecoin yang bagus untuk investasi. Jaminannya menggunakan mata uang Dollar Amerika Serikat. Itulah yang membuat harganya tidak begitu fluktuatif.
Keuntungan dari Litecoin adalah ketika Anda memasuki blockchain-nya, transaksi yang dilakukan tidak akan melalui perantara, sehingga dapat terhubung secara langsung.
Merupakan koin yang nilainya disamakan dengan Dollar Amerika Serikat. Jadi, memang termasuk sebagai stablecoin yang diandalkan.
Koin ini sudah ada di pasar kripto sejak tahun 2014. Sudah lama hadir, koin ini punya harga yang cukup murah. Anda bisa mengoleksinya untuk memperoleh keuntungan nanti.
Merupakan mata uang kripto yang berasal dari Tiongkok. Pertama kali muncul di tahun 2014.
Koin ini unik karena berada pada blockchain yang menghubungkan berbagai blockchain lainnya. Itulah yang membuatnya berkembang pesat.
Koin ini awalnya dibuat secara iseng. Namun, siapa sangka investor menyukai konsepnya, hingga akhirnya membuatnya naik.
Atau dikenal sebagai Ripple merupakan koin kripto yang memungkinkan Anda melakukan transaksi dengan biaya yang kecil.
Token ini hadir di Ethereum. Termasuk sebagai organisasi terdesentralisasi otonom atau DAO.
Merupakan platform yang menyediakan privasi tingkat tinggi. Keamanannya sangat terjamin. Memiliki token tersendiri juga untuk kemudahan transaksi.
Merupakan token digital yang hadir di blockchain Tezos. Dikembangkan secara bebas dan siapa saja boleh membuat tokennya sendiri.
Merupakan jaringan P2P yang menyediakan transaksi secara aman dan cepat. Di dalamnya pun ada asuransi.
Token asli yang berada di jaringan bernama Sia yang hadir di dalam Ethereum.
Merupakan token yang nilainya didasarkan pada mata uang Rupiah. Jadi, termasuk sebagai stablecoin.
Vexanium memungkinkan Anda untuk mendirikan blockchain yang aman untuk bertransaksi. Jaringan ini punya koin sendiri bernama Vexanium juga.
Merupakan token asli Indonesia yang didirikan untuk memudahkan investor melakukan berbagai kegiatan yang berhubungan dengan finansial.
Baca juga: 6 Platform Cryptocurrency Indonesia, Legal dan Terpercaya
Itu dia daftar crypto yang dapat dipilih untuk keuntungan Anda. Pastikan crypto yang menarik perhatian Anda berizin legal dari BAPPEBTI karena transaksinya lebih terjamin aman. Dana yang Anda salurkan pun akan dikelola secara tepat.
Meraih keuntungan secara online sekarang begitu mudah dengan kehadiran P2P lending Modal Rakyat.
Anda meminjamkan uang minimal Rp500 ribu ke UMKM, nanti akan ada imbal hasil sampai 18% per tahun.
Keamanan Modal Rakyat terjamin karena diawasi dan sudah berizin OJK. Anda ingin memperoleh imbal hasil menarik per tahunnya? Tunggu apa lagi? Langsung saja daftar jadi pendana di Modal Rakyat!
Crypto adalah mata uang yang hadir secara digital dan biasanya digunakan untuk investasi serta alat untuk bertransaksi pada platform yang mengizinkannya.
Di Indonesia crypto termasuk legal selama mendapatkan izin dari BAPPEBTI. Semua jenis cryptocurrency harus mengajukan perizinan ke BAPPEBTI agar bisa ditransaksikan di platform cryptocurrency Indonesia.
Ada berbagai token dan coin Indonesia yang bisa Anda pilih untuk mendulang profit. Ini daftarnya.