Finansial

Uang Kripto: Pengertian, Cara Kerja dan Jenis-jenisnya

Pretty Angelia Wuisan-

10 Aug 2022

Uang Kripto: Pengertian, Cara Kerja dan Jenis-jenisnya

Mata uang kripto merupakan aset yang bisa mendatangkan keuntungan. Peminatnya di Indonesia saat ini cukup banyak, sehingga ke depannya sangat memungkinkan berkembang dengan baik.

Anda yang ingin mendulang cuan lewat transaksi mata uang cryptocurrency, harus paham dulu tentang mata uang kripto, cara kerja dan jenis-jenisnya yang dijelaskan di bawah ini.


Baca juga: Langkah dan Cara Investasi Kripto untuk Pemula


Apa yang Dimaksud dengan Uang Kripto?

Mata uang kripto adalah mata uang yang dibangun dari kriptografi canggih berbasis teknologi internet, sehingga aman untuk ditransaksikan dan dijadikan sebagai aset.

Hadir pertama kali sejak tahun 2009 yang ditandai dengan kelahiran Bitcoin. Setelah itu bermunculan aset kripto lain yang tidak kalah menguntungkan. 

Awalnya diharapkan menjadi mata uang yang berlaku secara digital. Namun karena peraturan yang ketat mengenai penggunaan mata uang di masing-masing negara, membuat cryptocurrency tidak bisa menjadi alat bayar yang luas.

Mata uang digital ini akhirnya berkembang menjadi aset yang bisa diperjualbelikan untuk meraih profit.


Cara Kerja Mata Uang Kripto

Lalu di mana aset kripto bisa diakses? Bagaimana cryptocurrency bisa dibuat? Di bawah ini adalah cara kerja cryptocurrency yang perlu Anda ketahui.

  • Hanya tersedia dalam bentuk digital
  • Mata uang digital ini terenkripsi
  • Memanfaatkan blockchain yang terdesentralisasi

1. Hanya tersedia dalam bentuk digital

Karena namanya juga mata uang digital, Anda hanya bisa mengakses cryptocurrency lewat internet. Anda juga tidak bisa mengaksesnya secara langsung yang artinya harus melalui perantara, yaitu broker.

Broker cryptocurrency yang akan memastikan Anda bisa bertransaksi secara aman di pasar kripto. Sebagai informasi, pasar kripto buka setiap hari dan tidak pernah tutup. Anda pun bisa memilih sendiri waktu yang tepat untuk mengakses pasar kripto.

2. Mata uang digital ini terenkripsi

Walaupun dibuat secara digital, mata uang crypto dijamin aman karena mengandalkan kriptografi untuk operasionalnya. Semua transaksi yang Anda lakukan akan terekam dengan baik, bahkan tidak bisa dipalsukan atau dihilangkan. Ini yang membuat cryptocurrency menarik.

Namun, Anda tetap perlu menjaga kata sandi dan ID sebaik-baiknya agar cryptocurrency yang dimiliki tidak berpindah tangan ke yang lain. 

3. Memanfaatkan blockchain yang terdesentralisasi

Cryptocurrency menggunakan sistem blockchain yang saat ini penggunaannya selalu dikembangkan, sehingga hadir juga untuk berbagai macam keperluan. 

Dalam dunia crypto, blockchain menjadi sistem bank yang menghubungkan berbagai macam aktivitas mulai dari transaksi, peminjaman, hingga pembentukan cryptocurrency yang baru.

Blockchain mempunyai sistem yang terdesentralisasi. Artinya semua data di dalamnya tidak dikendalikan oleh satu orang, siapa saja yang berada di blockchain tersebut memiliki salinan data yang serupa. Hal ini yang membuat data di dalamnya sulit untuk diretas.


Mata Uang Kripto Apa Saja?

Sekarang sudah ribuan cryptocurrency yang hadir di pasar kripto. Jumlah ini tentu akan semakin bertambah. Bahkan ada cryptocurrency yang berasal dari Indonesia. Ini dia daftar mata uang kripto yang bisa Anda pilih.

  • Bitcoin
  • Dogecoin
  • Litecoin
  • Ethereum
  • Binance Coin
  • Toko Token
  • Tether

1. Bitcoin

Merupakan cryptocurrency pertama yang lahir di dunia, tepatnya di tahun 2009 lalu. Nama penciptanya adalah Satoshi Nakamoto yang diprediksi terdiri dari beberapa orang pengembang. 

Sejak saat itu Bitcoin terus berkembang sampai akhirnya menjadi salah satu cryptocurrency dengan kapitalisasi terbesar. Di tanggal 5 Agustus 2022, harga 1 Bitcoin berada di angka Rp343.250.000. 

2. Dogecoin

Pembuatan Dogecoin awalnya dibuat hanya untuk iseng. Hal ini tercermin dari desainnya yang menggunakan meme Shiba Inu yang terkenal itu. Ketika pertama kali diperkenalkan pun koin ini tidak begitu dianggap oleh pengembangnya sendiri.

Namun, melihat respon positif dari warganet saat itu, akhirnya pengembang Dogecoin pun lebih serius menjadikan Dogecoin sebagai cryptocurrency yang bernilai. Hingga akhirnya dikenal sampai sekarang.

3. Litecoin

Merupakan jenis cryptocurrency yang lahir tidak jauh dari Bitcoin, yaitu di tahun 2011. Pembuatannya memang mengikuti konsep Bitcoin. Itulah yang membuatnya menarik perhatian ketika pertama kali diumumkan.

4. Ethereum

Sebenarnya Ethereum adalah blockchain yang menjadi rumah banyak koin dan token yang dikembangkan oleh pengguna. Menjadi salah satu blockchain terbesar dan punya kapitalisasi tertinggi di dunia. Koin yang ada di dalamnya adalah Ether.

5. Binance Coin

Merupakan koin yang dibuat oleh perusahaan Binance yang menjadi salah satu perusahaan cryptocurrency terbesar di dunia. Anda bisa mengandalkan Binance Coin untuk mengumpulkan cuan.

6. Toko Token

Merupakan token kripto yang dibuat oleh Indonesia, tepatnya oleh Tokocrypto yang menjadi platform bursa kripto di Indonesia. Token ini sudah terdaftar di BAPPEBTI jadi aman untuk ditransaksikan.

7. Tether

Salah satu jenis stablecoin yang tersedia di dunia. Mengacu pada nilai Dolar Amerika Serikat sehingga harganya termasuk stabil dibandingkan mata uang kripto lain. Untuk Anda yang ingin bertransaksi dengan nilai kripto yang lebih terarah, Anda bisa memilih Tether.


Apakah Uang Kripto Bisa Dicairkan?

Cryptocurrency sangat bisa dicairkan menjadi uang. Caranya Anda perlu menjual dulu uang digital yang Anda pilih melalui platform yang dipercaya. Setelah itu Anda perlu mendatangi ATM kripto yang dijual itu. Pilih jumlah yang ingin dikonversikan, ATM kripto akan mencairkan uang sesuai yang Anda minta.


Baca juga: 10 Jenis Mata Uang Kripto yang Paling Sering Ditransaksikan


Kesimpulan

Itu dia penjelasan mengenai aset kripto yang saat ini semakin berkembang. Untuk bertransaksi kripto pilih platform yang legal agar kegiatannya aman dan lancar.


Mendulang Keuntungan dengan Menjadi Pendana UMKM Lewat Modal Rakyat

Anda juga berkesempatan mendulang keuntungan melalui pendanaan UMKM. Di sini Anda memilih sendiri UMKM yang ingin dipinjamkan dana.

Modal yang perlu dipersiapkan mulai dari Rp500.000 dan keuntungan yang diperoleh hingga 18% per tahun.

Manfaatkan Modal Rakyat sebagai platform P2P lending terpercaya karena sudah berizin OJK dan aman. Ayo, mulai pendanaan meraih keuntungan di Modal Rakyat!



Artikel Terkait
image image
Artikel Baru