Finansial

Loan adalah: Pengertian, Fungsi, Tujuan, dan Jenisnya

Brigitta Winasis-

01 Oct 2021

Loan adalah: Pengertian, Fungsi, Tujuan, dan Jenisnya

Pinjaman atau loan adalah dana yang diberikan dari kreditur (umumnya bank) kepada nasabahnya dengan status hutang. Selanjutnya, dana dan bunga yang diberlakukan harus dikembalikan pada tempo yang telah disetujui bersama. Pengembaliannya bisa dilakukan sekali waktu ataupun dengan cara diangsur.

Dihitung berdasarkan jangka waktu pengembaliannya, loan atau pinjaman dapat dibedakan menjadi pinjaman jangka panjang dan pinjaman jangka pendek. Untuk pinjaman yang waktu pengembaliannya lebih dari 1 tahun disebut sebagai pinjaman jangka panjang.

Dalam praktek pinjaman atau loan dikenal beberapa istilah seperti kreditur (pemberi dana), debitur (peminjam dana), plafon (batas tertinggi pinjaman), pinjaman langsung (untuk modal investasi usaha), pinjaman perusahaan (untuk tambah modal), suku bunga, tenor (jangka waktu), agunan (jaminan), dan restrukturisasi pinjaman.

 

Fungsi Loan atau Pinjaman

Loan atau pinjaman adalah permohonan dana yang umumnya dilakukan kepada pihak bank. Pinjaman ini digunakan untuk mendapatkan dana cepat dan aman. Skema pengembalian loan kepada pihak bank yang jelas dan terukur menjadikan pinjaman ini dipilih oleh para pelaku bisnis.

Selain bermanfaat bagi peminjam, faktanya loan memiliki fungsi yang lebih banyak. Beberapa fungsi loan secara menyeluruh adalah sebagai berikut.

1. Adanya loan membuat daya guna uang dan peredaran barang menjadi meningkat.

2. Efek yang ditimbulkan oleh loan dalam jaringan yang lebih luas akan membuat hubungan antar negara atau minimal antar entitas menjadi lebih baik dalam membangun bisnis.

3. Meningkatkan kemajuan dunia bisnis.

4. Loan adalah salah satu faktor yang dapat menyebabkan kestabilan ekonomi.

5. Loan membuat distribusi keuangan menjadi meningkat.


Baca Juga: Apa itu Fintech? Apa Saja Manfaat Fintech di Indonesia?


Tujuan Loan atau Pinjaman

Loan dilakukan untuk berbagai keperluan. Tujuan paling umum loan dilakukan adalah untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Selain itu, ada juga pinjaman yang dilakukan untuk keperluan pribadi bukan untuk membeli aset.

Penggunaan loan juga kerap dilakukan pada kredit investasi, yaitu pembiayaan untuk pendirian proyek atau modernisasi proyek tertentu. Hampir sama dengan itu, ada juga loan yang digunakan dengan tujuan kredit modal kerja.

Selain berbagai tujuan dilakukannya pinjaman atau loan tersebut, ada beberapa tujuan yang lebih umum. Beberapa tujuan dilakukannya loan adalah sebagai berikut.

1. Loan dilakukan untuk menambah atau memperbesar modal suatu entitas atau badan usaha.

2. Loan akan mempercepat jalannya arus pembayaran.

3. Seperti yang diketahui, loan adalah salah satu upaya pendapatan bank, yaitu dari bunga yang dibayarkan bersama pokok pinjaman.

4. Membantu meningkatkan kesejahteraan dengan upaya bantuan pendirian bisnis.

 

Berbagai Jenis Loan

Pinjaman yang dilakukan secara resmi bisa dilakukan dengan agunan ataupun tanpa agunan. Berikut ini adalah beberapa jenis loan pinjaman:

Pinjaman atau Loan dengan Agunan

Pinjaman dengan agunan berarti peminjaman yang dilakukan dengan jaminan tertentu. Apabila terdapat ketidakpatuhan terhadap aturan peminjaman, maka aset yang dijaminkan akan menjadi pembayaran. Di bawah ini adalah beberapa macam pinjaman yang umumnya menggunakan agunan.

Kredit Multiguna

Kredit multiguna adalah layanan pinjaman dari bank untuk nasabahnya. Jenis pinjaman ini umumnya menggunakan jaminan berupa properti atau kendaraan berharga. Jumlah dana yang dapat dipinjamkan akan disesuaikan dengan nilai jaminan yang diberikan.

Pegadaian

Hampir sama dengan multiguna, pegadaian merupakan jenis pinjaman dengan barang sebagai jaminannya. Barang yang digunakan bisa beragam, mulai dari perhiasan hingga peralatan elektronik berharga. Apabila pemohon dana gagal mengembalikan pinjaman di waktu yang telah disepakati, barang jaminan tersebut akan dilelang.


Baca Juga: Cara Kerja P2P Lending dan Manfaatnya untuk Masyarakat

 

Pinjaman atau Lawan Tanpa Agunan

Pinjaman tanpa agunan berarti jenis pinjaman yang dilakukan tanpa adanya barang jaminan. Meskipun begitu, umumnya pemberi pinjaman akan menerapkan beberapa syarat. Di bawah ini adalah berbagai macam pinjaman yang bisa dilakukan tanpa agunan.

Pinjaman Online

Pinjaman online adalah salah satu jenis pinjaman yang kini sedang banyak digunakan. Kemudahan syarat dan kecepatan pengiriman dana menjadi kelebihan pinjaman online. Meskipun banyak pinjaman online yang ilegal dan membahayakan nasabah, tetapi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meresmikan beberapa platform pinjaman online yang aman dan terpercaya.

Cash Advance Kartu Kredit

Fitur cash advance adalah fitur yang disediakan oleh bank swasta maupun bank BUMN. Fitur ini memungkinkan pemilik kartu kredit dapat menarik uang melalui mesin ATM. Uang yang ditarik tersebut dihitung sebagai hutang dan harus dikembalikan.

Kredit Tanpa Agunan (KTA)

Pinjaman KTA umumnya dilakukan untuk memohon dana darurat. Pinjaman ini bisa dilakukan tanpa adanya jaminan dan dapat diturunkan dalam waktu yang cepat. Meskipun begitu, hanya orang tertentu saja yang dapat melakukan ini.


Baca Juga: Keuntungan Memilih Pinjaman Online Bunga Kecil untuk Bisnis

 

Memanfaatkan Dana dari Modal Rakyat 

Untuk mengembangkan bisnis dan kegunaan lainnya, Anda dapat memanfaatkan pendanaan dari Modal Rakyat. Modal Rakyat adalah medium yang mempertemukan antara sumber dana terpercaya dengan pelaku bisnis potensial.

Melalui Modal Rakyat, Anda dapat bertindak sebagai sumber dana yang membantu pelaku bisnis potensial. Di sisi lain, Anda juga dapat menjadi pemohon dana untuk mengembangkan bisnis. Untuk mengetahui lebih banyak tentang Modal Rakyat, klik di sini untuk informasi sebagai pendana, dan klik di sini untuk pemohon dana.

 

Pertanyaan UmumApa itu loan bank?

Loan bank adalah dana yang dipinjamkan oleh pihak bank swasta maupun bumn kepada nasabah dengan waktu pengembalian yang telah ditentukan.

Apa itu fixed loan?

Fixed loan adalah jenis pinjaman yang diberikan untuk para debitur guna membiayai pembelian fixed asset atau untuk permodalan yang sekali penggunaan.

Apa itu demand loan?

Demand loan adalah jenis pinjaman yang yang dapat diambil secara bertahap sesuai dengan kebutuhan nasabah yang melakukan peminjaman. Sesuai namanya, penarikan loan dilakukan dengan terlebih dahulu memberitahu pihak bank.

Artikel Terkait
image image
Artikel Baru