Bisnis

Mengenal Surat Utang Negara Jenis Obligasi di Indonesia

Kabrina Rian Ferdiani-

12 Jan 2021

Mengenal Surat Utang Negara Jenis Obligasi di Indonesia

Kehadiran Surat Utang Negara semakin melengkapi alternatif jenis investasi yang ada di Indonesia. Bagi para investor yang gemar mencari instrumen menguntungkan tentunya kategori SUN sayang untuk dilewatkan. Instrumen tersebut diminati berbagai kalangan lantaran sisi keamanannya. Tapi apakah salah satu jenisnya cocok untuk Anda? 

Meski namanya sudah populer namun sebagian orang masih saja belum memahami seluk beluk SUN. Padahal lembaran berharga tersebut disebut memiliki sisi keamanan tinggi. Bahkan jenis dan bentuknya bermacam-macam. Sehingga calon investor perlu mendalami pengetahuan dasar mengenai jenis sampai keuntungannya di kemudian hari. 

Surat Utang Negara barangkali Anda kenal dengan sebutan SUN merupakan dokumen berharga yang menerangkan pengakuan utang. Bentuknya sendiri dalam valuta asing atau mata uang Rupiah. Di dalam surat tersebut juga tertulis untuk kategori bunga dan pokoknya menjadi tanggungan negara. 

SUN sendiri terbagi ke dalam dua jenis berdasarkan UU Nomor 24 yang dikeluarkan pada tahun 2002 silam. Keduanya yaitu Surat Perbendaharaan Negara dan Obligasi Negara. Jenis obligasi memiliki periode yang lebih lama bahkan mencapai satu tahun. Pembayaran bunganya dilakukan secara diskonto. 


Baca juga: Beda Deposito Konvensional vs Syariah dari Keuntungannya


Surat Utang Negara Berupa Obligasi Ritel Indonesia 

Ori atau Obligasi Ritel Indonesia mempunyai karakteristik berbeda dengan SPN. Bahkan variasi dari Obligasi Negara tersebut juga tidak sama dengan memanfaatkan kupon. Obligasi dengan kupon biasanya disertai dengan jadwal pembayaran periodik. Misalnya jangka satu, tiga maupun enam bulan sekali. 

Obligasi Ritel Indonesia tidak menyertakan jadwal pembayaran kupon. Oleh karena itu penjualannya dilakukan secara ritel. ORI atau Obligasi Ritel Indonesia merupakan salah satu variasi jenis Surat Utang Negara.

Suratnya diterbitkan oleh pemerintah Indonesia. Menariknya ORI adalah jenis obligasi ritel paling tua yang diterbitkan pemerintah.

Baca juga: Obligasi vs Saham, Investasi Mana yang Lebih Menguntungkan?

Dari sejarahnya tercatat penerbitan ORI untuk pertama kalinya dengan nomor seri ORI001 terjadi pada Juli 2006 lalu. Jadwal pengeluaran ORI setiap tahunnya hanya terdiri dari 1 hingga 2 obligasi saja. Untuk jenis obligasi yang satu ini tenornya dapat mencapai tiga tahun lamanya. 

Sementara kupon yang ditawarkan berada di kisaran 7 sampai 8,75 persen. Salah satu hal yang harus dipahami dalam Surat Utang Negara berbentuk ORI yaitu adanya perbedaan antara imbal hasil dan bunga deposito. Imbal hasilnya dapat mencapai persentase 6,8 persen dalam kurun waktu 1 tahun. 

Apabila dihitung rata-rata untuk satu bulan maka ditemukan angka presentase 7,11 persen. Pemerintah Indonesia juga diketahui pernah menargetkan penyerapan dengan total Rp20 triliun dari adanya penerbitan ORI011. Total tersebut memang tidak berbeda jauh dari besaran ORI0120 dengan nilai Rp20,21 triliun. 


Baca juga: Strategi Diversifikasi Investasi Jangka Pendek


Surat Utang Negara Berupa Saving Bond Ritel

Saving Bond Ritel juga dikenal dengan singkatan SBR. Surat berharga yang satu ini merupakan salah satu variasi dari Obligasi Negara. Lembaran dokumen tersebut dijual kepada individu maupun perseorangan yang merupakan Warga Negara Indonesia. Penjualannya sendiri dilakukan lewat Mitra Distribusi Pasar Perdana Domestik. 

Surat Utang Negara ini mempunyai karakteristik yang perlu dicermati ulang. Salah satunya sifatnya yang tidak dapat diperjualbelikan di pasar sekunder. Selain itu Saving Bond Ritel juga disertai dengan ciri khas floating minimum rate. Dukungan fasilitas early redemption juga Anda temukan di dalamnya. 

Secara umum pemerintah memiliki kewenangan dalam menerbitkan Saving Bond Ritel. Tujuannya biasanya untuk membiayai anggaran negara itu sendiri. Sederhananya SBR disebut sebagai alternatif investasi yang diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia dengan tawaran imbalan kupon atau bunga. 

Bila Anda cermati nama Surat Utang Negara ini menyerupai tabungan maupun deposito Bank. Hal inilah yang menyebabkan surat tersebut tidak ada di pasar sekunder. Pembeliannya dilakukan hanya pada masa tertentu misalnya periode penawaran. Kemudian disimpan sampai jatuh tempo. 

Namun investor masih bisa memilih penggunaan fasilitas early redemption atau pencairan awal. Perlu diingat bahwa sifat early redemption tersebut hanyalah alternatif pilihan. Biasanya pencairannya hanya dapat dicairkan setelah masa investasi satu tahun. Barulah surat dapat dicairkan menggunakan alternatif early redemption.


Baca juga: 7 Ide Passive Income yang Bisa Anda Coba Tahun 2021


Surat Utang Negara Berupa Sukuk Ritel

Satu lagi variasi dari Obligasi Negara yang juga memiliki banyak peminat yaitu Sukuk Ritel. Sukuk sendiri disebut sebagai surat berharga dengan basis syariah. Penerbitannya dilakukan oleh Negara Republik Indonesia. Instrumen investasi ini nantinya disertai bunga yang biasanya disebut dengan kupon. 

Bunga atau kupon dari Surat Utang Negara ini memiliki jumlah yang tetap. Pembayarannya dilakukan setiap bulan oleh para pembelinya. Lantas mengapa disebut dengan Sukuk Ritel? 

Maksud dari penyebutan tersebut adalah sifatnya yang dapat diperdagangkan kepada investor individu. Namun pembelian dilakukan dengan batas minimal Rp5 juta. 

Berbeda dengan jenis sebelumnya pada Sukuk Ritel pembeliannya termasuk mudah. Hal ini lantaran pembelian dapat dilakukan via bank. Dalam hal ini pihak Bank bertindak sebagai agen penjual. Ada berbagai keuntungan yang didapat oleh para pembeli Sukuk Ritel terutama berkaitan dengan return. 

Surat Utang Negara ini konon dapat menghasilkan return tinggi. Jumlah bahkan lebih tinggi dari bunga yang didapat di deposito bank umum nasional. Imbalan Sukuk Ritel dapat mencapai angka persentase 8,3 persen jika dihitung selama satu tahun. Angka tersebut lebih tinggi 6 persen dari perolehan deposito. 

Menariknya pembeliannya semakin mudah tatkala hampir keseluruhan Bank besar telah bergabung menjadi agen penjual Sukuk Ritel. Bank-bank syariah dan perusahaan sekuritas saat ini juga telah menyediakan instrumen investasi ini. Sehingga melalui tempat-tempat tersebut Warga Negara Indonesia dapat membeli Sukuk Ritel. 

Pada intinya setiap jenis-jenis surat berharga di atas memiliki dasar karakteristik masing-masing. Sehingga karakteristik tersebut memengaruhi waktu dan tempat pembeliannya. Untuk memastikan jenis instrumen investasi Anda tepat diperlukan pengamatan yang jeli. Barulah kemudian Anda dapat melakukan aktivitas investasi lewat instrumen Surat Utang Negara. 


Baca juga: Peran P2P Lending Bagi Usaha Kecil Menengah Pelaku Usaha

Artikel Terkait
image image
Artikel Baru