Finansial

Bisnis

Ketahui Perbedaan Peer-to-Peer Lending dan Payday Loan

Kabrina Rian Ferdiani-

09 Aug 2021

Ketahui Perbedaan Peer-to-Peer Lending dan Payday Loan

Peer-to-peer (P2P) lending merupakan salah satu layanan yang disediakan oleh financial technology (fintech). Fintech sendiri memberikan banyak kemudahan seperti transaksi online, investasi untuk kaum milenial sampai pemberian pinjaman.

Fintech pinjaman tumbuh subur dan semakin diminati karena saat ini tidak sulit mencari pinjaman untuk modal. Jika dibandingkan dengan sistem perbankan jelas lebih rumit sehingga jumlah peminatnya terus meningkat.


Baca juga: Cara Kerja P2P Lending adalah Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi


Perbedaan Mendasar Antara Peer-to-Peer Lending (P2P) dengan Payday Loan

Populernya fintech peer-to-peer (P2P) lending kerap kali dibandingkan dengan sistem pinjaman yaitu Payday Loan. Keduanya sering dianggap sama karena memberikan kredit online dengan sangat mudah namun ada beberapa perbedaan yang perlu diketahui.

1. Perbedaan dari Segi Pengertian

Sebenarnya dari pengertian dasarnya saja sudah diketahui secara tersirat bagaimana perbedaan antara kedua jasa keuangan ini. Peer-to-peer lending adalah layanan jasa keuangan yang mempertemukan antara pemberi pinjaman dengan penerima pinjaman.

Dalam P2P lending, pemilik dana sering disebut dengan istilah lender sementara penerima adalah borrower. Semua transaksi dilakukan online dengan memanfaatkan sistem teknologi informasi baik dalam penyetoran maupun pemberian pinjaman.

Bagi lender memanfaatkan peer-to-peer lending sangat menguntungkan karena memberikan kemudahan dalam investasi. Anda dapat menentukan sendiri resiko yang disesuaikan dengan diri sendiri dan cocok untuk milenial karena memanfaatkan teknologi digital.

Bagi borrower tentu sangat bermanfaat karena bisa mendapatkan modal secara lebih mudah dengan bunga terjangkau. Terutama jika pinjamannya digunakan untuk pengembangan usaha jelas lebih dimudahkan lagi prosesnya.

Sedangkan pengertian Payday loan termasuk ke dalam kredit jangka pendek dan biasanya hanya 30 hari. Jadi Payday loan ini sifatnya lebih ke pinjaman konsumtif sehingga waktu pembayarannya singkat.

Baik antara peer-to-peer lending dengan Payday loan kerap dianggap sama sebagai kredit jangka pendek. Namun ada banyak perbedaan mendasar dari keduanya meskipun sama-sama sebagai produk pinjaman berbasis teknologi.

2. Perbedaan Cara Kerja

Dari segi cara kerja atau proses pemberian pinjaman antara peer-to-peer lending dan Payday loan hampir sama. Keseluruhan proses dari awal mengajukan pinjaman sampai akhirnya cair menggunakan cara online.

Kalau diperhatikan lebih mendalam dari model bisnisnya jelas sangat berbeda produk pinjaman keduanya. Payday loan memberikan pinjaman ke seluruh nasabah online dimana dananya bersumber dari modal milik mereka sendiri.

Sementara P2P lending mengumpulkan dana dengan menarik investor dengan adanya imbal jasa. Jadi hanya memfasilitasi antara pemilik dana (lender) dengan pihak peminjam (borrower) agar bisa saling memberikan keuntungan.

Dapat disimpulkan jika P2P lending tidak menyediakan dana sendiri namun menyediakan fasilitas bagi pemilik modal. Sehingga pemilik dana tersebut dapat mengembangkan uangnya dan peminjam online mendapatkan dana sesuai kebutuhan.

Jika dilihat dari segi tujuan peer-to-peer lending digunakan untuk memberikan pinjaman dana bersifat konsumtif dan produktif. Namun banyak investor lebih menyukai jika dana digunakan untuk pengembangan bisnis dan UMKM.

Sedangkan payday loan sering digunakan untuk membantu masyarakat yang memang membutuhkan dana darurat. Jadi tidak heran jika prosesnya sangat mudah, cepat dan sebagian besar dimanfaatkan untuk kebutuhan konsumtif saja.

3. Perbedaan Tenor Pinjaman

Jika diperhatikan dari pengertiannya, payday load memang sifatnya untuk pinjaman jangka pendek. Sedangkan dari nominal pinjaman yang diberikan juga relatif kecil karena sifatnya cenderung lebih ke konsumtif.

Biasanya orang-orang menggunakan dana ini untuk membeli barang yang mendesak namun belum waktunya gajian. Jadi istilahnya membeli dulu dibayar gajian namun dengan memanfaatkan layanan pinjaman online.

Proses cepat, syarat mudah dan dana bisa dicairkan dalam waktu hitungan jam kalau paling lama sehari saja. Hal inilah yang membuat jangka waktu pelunasan biasanya menunggu gajian atau 30 hari.

Dalam proses pembayaran juga tidak boleh dicicil sehingga harus dibayar sesuai jatuh tempo yang berlaku. Jika nasabah tidak melakukan pembayaran sesuai jatuh temponya maka akan dikenai biaya tambahan.

Hal ini jelas sangat berbeda dengan peer-to-peer lending karena termasuk pinjaman jangka pendek dan jangka panjang. Anda bisa memilih tenor pinjaman antara 30 hari sampai 12 bulan sesuai kesepakatan.

4. Perbedaan Tingkat Bunga

Selain beberapa perbedaan diatas, masih ada satu perbedaan lagi yang sangat menarik untuk diketahui. Seperti adanya perbedaan dari tingkat bunga yang harus diperhatikan sebelum Anda memutuskan mengambil pinjaman.

Peer-to-peer lending menawarkan suku bunga yang lebih rendah dibandingkan dengan pinjaman online lainnya. Biasanya bunga ditawarkan antara 5% - 30% tergantung dari perusahaan fintech yang Anda pilih. 

Bunga yang ada biasanya per bulan sedangkan untuk payday loan menggunakan sistem bunga harian. Bunga harian yang ditawarkan biasanya 0,5% kalau dihitung per tahun bisa mencapai 292%.

Penawaran bunga besar seperti ini karena adanya kemudahan dalam proses peminjaman dan pencairan. Sehingga dana yang dibutuhkan oleh para peminjam bisa cepat diberikan dalam hitungan jam saja.

P2P lending mampu menerapkan bunga rendah karena mengacu pada tingkat suku bunga pinjaman perbankan dan lembaga lainnya. Selain itu perusahaan tidak mengambil keuntungan karena sebagai perantara antara lender dan borrower.

5. Perbedaan Risiko

Perbedaan terakhir yang harus diketahui yaitu dari segi risiko sehingga bisa dijadikan pertimbangan matang. Risiko antara keduanya jelas sangat berbeda. Risiko peer-to-peer lending lebih rendah. Baca mengenai mitigasi risiko P2P Lending dalam artikel Simak Cara Mitigasi Risiko di Modal Rakyat.

Risiko gagal bayar akan ditanggung pihak pemberi dana dan sudah diatur secara resmi oleh OJK. Hal inilah membuat fintech P2P lending tidak sembarangan dalam pemberian kredit sehingga lebih ketat.

P2P lending memiliki cara tersendiri untuk melakukan seleksi dalam pemberian kredit dengan menggunakan credit scoring. Bertujuan demi menjaga dana dari para investor dan meminimalkan risiko gagal bayar.

Sedangkan payday loan prosesnya tidak ketat sehingga kerap kali membuat angka kredit macet lebih tinggi. Jika sampai ada gagal bayar maka akan menggunakan pihak lain untuk membantu proses penagihan.


Baca juga: Manfaat Fundraising untuk Perusahaan Startup dan Strateginya


Pendanaan di P2P Lending Modal Rakyat dan Dapatkan Keuntungan hingga 18% per tahun

Ayo bantu pemilik usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mendapatkan modal usaha dan raih keuntungannya.

Dengan modal mulai Rp25.000 saja Anda sudah bisa memberikan akses pinjaman modal bisnis untuk UMKM di Indonesia melalui Modal Rakyat. Selain itu, Anda bisa mendapatkan imbal hasil hingga 18% per tahun.

Gunakan kode promo BLOG25 dan mendapatkan saldo gratis Rp25.000 untuk mulai mendanai. Hubungi customer service kami melalui email di cs@modalrakyat.id  untuk mengetahui syaratnya lebih lanjut. Follow Instagram Modal Rakyat di @modalrakyatid untuk mendapatkan update terbaru dari kami.

Artikel Terkait
image image
Artikel Baru