Bisnis

Bagaimana Cara Menghitung Dividen Saham? Ini dia Jenis-Jenisnya

Brigitta Winasis-

30 Jul 2021

Bagaimana Cara Menghitung Dividen Saham? Ini dia Jenis-Jenisnya

Cara menghitung dividen penting untuk dipahami oleh pihak pelaksana perusahaan dengan situasi sahamnya dibagi kepada beberapa pihak. Dividen sendiri dapat diartikan sebagai laba perusahaan yang kemudian menjadi hak hasil seorang pemegang saham atas keuntungan perusahaan.

 

Apa itu Dividend Per Share?

Secara harfiah dividen merupakan laba atau pendapatan perusahaan pada periode tertentu. Keuntungan yang disebut sebagai deviden ini nantinya akan dibagi kepada para pemilik saham perusahaan. Dividen (total) akan dibagikan berdasarkan lembar saham yang dimiliki oleh masing-masing pemegang saham, hal ini dikenal dengan sebutan dividend per share.

Jika dividen adalah total laba yang dimiliki perusahaan, dividend per share adalah bagian dividen yang menjadi hak pemilik saham. Besarnya dividen akan bergantung pada lembar yang dimiliki pemegang saham pada saat itu. Oleh karena itu, dividend per share juga disebut dividen per saham.


Baca Juga: Dividen adalah Bagian Laba Milik Investor, Ini Penjelasannya


Jenis-Jenis Dividen

Cara menghitung dividen berkaitan dengan jenis-jenis dividen itu sendiri. Terdapat lima jenis dividen yang biasa dikenal. Berikut ini adalah penjelasan masing-masing jenis dividen.

Dividen Tunai

Seperti namanya, Dividen Tunai adalah jenis dividen yang pembayarannya dilakukan dalam bentuk uang tunai. Umumnya, sebuah perusahaan akan membayarkan dividen ini secara berkala atau bertahap sesuai waktu yang telah disepakati. Pembayarannya bisa dilakukan hingga empat kali dalam waktu satu tahun dan akan dikenai pajak (atau tidak menurut peraturan terbaru).

Dividen Saham

Dividen Saham adalah pembayaran dividen oleh perusahaan kepada pemilik saham dalam bentuk saham tambahan. Penghitungan yang paling umum adalah didasarkan pada proporsi jumlah saham yang dipunyai shareholder. Supaya tidak mengubah kapitalisasi pasar, pembagian dividen saham dilakukan dengan cara menambah jumlah lembar saham sekaligus mengurangi nilai di setiap lembar saham tersebut.

Dividen Likuidasi

Dividen likuidasi umumnya dilakukan pada masa-masa terakhir sebuah perusahaan berdiri. Pada dividen likuidasi, dividen yang dibayarkan untuk pemilik saham bukan sepenuhnya laba melainkan modal. Pembayaran ini juga menjadi bentuk pengembalian modal dengan cara mencairkan aset yang masih tersisa sebelum mengalami kebangkrutan total.

Dividen Skrip 

Selain uang tunai dan saham, pembayaran juga bisa dilakukan dalam bentuk surat hutang. Artinya, perusahaan menjadi punya hutang kepada pemilik saham yang seharusnya berhak untuk mendapatkan dividen. Namun, dalam surat tersebut akan tertulis mengenai kapan pembayaran hutang akan dilakukan oleh perusahaan.

Hal ini cukup menguntungkan bagi pemilik saham karena surat utang yang diterbitkan akan berbunga sampai akhirnya dibayarkan. Dividen jenis ini biasanya dilakukan karena kurangnya jumlah uang tunai yang dimiliki oleh perusahaan karena telah digunakan untuk membeli aset fisik.

Dividen Properti 

Ketika sebuah perusahaan membeli atau telah menginvestasikan uangnya pada benda fisik, maka cara pembagian dividen yang dapat dilakukan adalah pada jenis Dividen Properti. Namun, hal ini sangat jarang terjadi karena cukup sulit membagi properti secara rata. Umumnya properti akan diubah menjadi uang terlebih dahulu baru kemudian dibagi kepada pemilik saham.


Baca Juga: Investor Saham, Kenali Dividend Trap dan Cara Mengatasinya


Bagaimana Mekanisme Pembagian Dividen?

Sesuai dengan kebijakan perusahaan yang telah dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham, pembagian dividen bisa dilakukan satu kali atau dua kali dalam setahun. Dalam jadwal pembagian dividen akan ada rundown sebagai berikut.

1. Declaration date atau hari pengumuman: pada tanggal ini akan diumumkan kapan tanggal pembayaran dan berapa jumlah dividen per lembar. 

2. Date of record atau pencatatan: yaitu waktu pendataan siapa saja shareholder yang akan memperoleh pembayaran dividen.

3. Cum-dividen: yaitu tanggal pencatatan batas aktivitas perdagangan perusahaan yang akan dimasukkan ke dalam perhitungan dividen.

4. Ex-dividen: yaitu pencatatan waktu perdagangan yang sudah tidak dimasukkan ke dalam bagian dividen yang dibagikan.

5. Payment date: yaitu tanggal pemegang saham mendapatkan pembayarannya.


Ketika sebuah perusahaan merumuskan akan melakukan pembagian dividen, maka beberapa hal yang dilakukan sebelum menentukan tanggal-tanggal di atas adalah sebagai berikut.

1. Memutuskan pendistribusian dividen yang akan diberikan kepada pemegang saham. Caranya adalah bisa melalui Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) atau broker yang sebelumnya menjembatani pemilik saham menaruh saham di perusahaan tersebut. 

2. Memutuskan kapan dana akan dikirimkan kepada pemilik saham. Hal ini akan dilakukan sesuai daftar yang sebelumnya sudah dirumuskan. 

3. Menghitung pajak yang akan dikenakan pada dividen. Pada peraturan sebelumnya, jumlah pajak yang harus dibayarkan adalah sebesar 10%. Namun, dihapuskan pada RUU Omnibus Law.


Bagaimana Cara Menghitung Pembagian Dividen Biasa?

Setiap lembar saham yang dimiliki oleh masing-masing pemegang saham memiliki nilai yang sama. Oleh karena itu, untuk mengetahui nilai per lembar sahamnya dapat dilakukan dengan cara membagi jumlah dividen keseluruhan dengan jumlah lembar saham yang pernah dikeluarkan perusahaan.

DPS = Seluruh Nilai Dividen / Jumlah Lembar Saham

Jumlah keseluruhan dividen yang nantinya akan dibayarkan dihitung menggunakan rumus laba bersih dikalikan Dividend Payout Ratio (Laba Bersih X Dividend Payout Ratio). Dividend Payout Ratio atau Rasio Pembayaran Dividen sendiri adalah persentase laba bersih yang telah dikurangi pajak. 


Contoh:

Dalam sebuah rapat pemegang saham PT Maju Jaya diumumkan bahwa laba pada periode tersebut adalah sebesar 2 miliar rupiah. Di saat itu juga ditentukan bahwa Dividend Payout Ratio yang mereka miliki sebesar 20%. Diketahui juga bahwa dahulu perusahaan tersebut mengeluarkan saham sebanyak 2 juta lembar.

Berapakah dividend per share PT Maju Jaya?


Diketahui sebagai berikut:

Laba Net: Rp2.000.000.000

Rasio Pembayaran Dividen: 20%

Jumlah Lembar Saham: 2.000.000


Penghitungan DPS:

Jumlah Dividen yang Dibayarkan (Seluruh Nilai Dividen): Rp2.000.000.000 X 20% = Rp400.000.000

DPS: Rp400.000.000/2.000.000 = Rp200

Berdasarkan perhitungan di atas, maka dividend per share PT Maju Jaya adalah sebesar Rp200 per lembar.


Baca Juga: Pengertian Laporan Perubahan Modal dan Contohnya


Mengembangkan Aset Melalui Pendanaan Modal Rakyat

Mengembangkan aset berarti harus menambah pembiayaan yang tidak sedikit. Semakin banyak aset yang dimiliki maka passive income yang didapatkan juga berpotensi semakin banyak. Untungnya, pengembangan aset bisa dilakukan melalui pendanaan oleh Modal Rakyat.

 

Modal Rakyat adalah P2P Lending yang bertindak sebagai medium atau pihak yang menjembatani pebisnis dengan sumber dana terbaik. Dengan prinsip gotong royong, pelaku bisnis akan dibantu dengan pendanaan oleh pemodal terpercaya. Untuk mengetahui lebih banyak mengenai Modal Rakyat, klik ini.

Artikel Terkait
image image
Artikel Baru