21 Mar 2019

Memulai bisnis bagi pemula memang tidak mudah. Ada banyak faktor yang harus disiapkan terlebih dulu. Selain kesiapan ilmu atau strategi bisnis, adanya modal yang cukup menjadi hal penting yang harus diutamakan agar bisnis bisa berjalan sesuai dengan harapan.
Sayangnya, modal uang inilah yang menjadi hambatan, terutama bagi para pebisnis pemula. Sering kali pebisnis pemula hanya siap dan matang dari segi ide dan strateginya saja, namun tidak siap untuk modal alias kekurangan modal, bahkan ada yang tidak memiliki modal sama sekali.
Untuk itulah sekarang ini banyak layanan keuangan yang hadir untuk membantu masyarakat yang terkendala dengan modal usaha atau bisnis. Layanan keuangan tersebut adalah bisa dari pinjaman bank ataupun dari perusahaan fintech (financial technology) berbasis peer-to-peer lending atau lebih dikenal dengan pinjaman uang online (pinjol).
Bahkan kedua pinjaman tersebut bisa digunakan untuk kepentingan keuangannya lain seperti biaya renovasi rumah, biaya pernikahan, pendidikan, pengobatan, pembelian barang berharga, dana darurat yang dibutuhkan dan kebutuhan finansial lainnya.
Ingat, P2P lending dan pinjaman bank ini adalah hal yang sangat jelas berbeda. Sebelum memilih salah satunya, simak perbedaan layanan pinjaman tersebut dalam ulasan berikut.
Baca juga: Manfaat Fintech Yang Membuatnya Populer Dan Diminati
Melalui layanan keuangan peer to peer lending (P2P lending), pemberi pinjaman akan dipertemukan dengan penerima pinjaman. Layanan ini dilakukan melalui aplikasi atau situs. Artinya diperlukan jaringan internet untuk membuat kesepakatan antara peminjam dan pemberi pinjaman. Ada beberapa aspek yang perlu Anda ketahui terkait P2P lending, berikut penjelasannya.
Umumnya, P2P lending atau biasa juga dikenal dengan fintech lending yang merupakan sebagai pinjaman KTA (Kredit Tanpa Agunan) ini memberikan persyaratan yang sangat mudah, Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki kelengkapan identitas pribadi, NPWP pribadi atau perusahaan, memiliki data legalitas perusahaan, memiliki rekening atas nama pribadi yang telah berjalan minimal tiga bulan.
Persyaratan mudah tersebut, peminjam bisa mengajukan sejumlah dana mulai dari Rp500 ribu hingga Rp2 miliar. Dana pinjaman tersebut bisa didapatkan di fintech lending yang berbeda-beda. Maka, sebelum memutuskan untuk mengajukan pinjaman, sebaiknya lakukan perbandingan terlebih dahulu untuk mendapatkan fintech lending yang sesuai dengan kebutuhan.
3. Bunga Pinjaman Sesuai Tingkat Risiko
Bunga pinjaman yang ditentukan sangatlah terjangkau, yaitu dengan kisaran dari 7% - 30% per tahunnya atau 0,58% hingga 2,5%. Tingkat bunga tersebut ini tergantung dari tingkat risiko pada data pinjaman yang diajukan.
4. Tenor Singkat
Jangka waktu pengembalian atau tenor pada P2P lending ini ditawarkan lebih singkat daripada pinjaman online lainnya. Umumnya tenor ditetapkan mulai dari 30 hari sampai 24 bulan (2 tahun).
5. Mudah Diakses
P2P lending merupakan salah satu layanan fintech yang mudah diakses masyarakat luas. Untuk mengajukan pinjaman tidak perlu datang ke kantor yang bersangkutan, melainkan hanya dengan menggunakan smartphone dan layanan internet sudah bisa mengakses layanan tersebut. Jadi peminjam bisa lebih bebas mengakses layanan fintech ini.
Baca juga: Syarat Mengajukan Receivable Financing Bagi Pelaku Usaha
Pinjaman bank adalah salah satu layanan bank solusi dalam permasalahan keuangan khususnya bagi yang sedang membutuhkan sejumlah dana untuk berbagai keperluan. Pada pinjaman bank ini bisa diakses melalui offline alias tanpa jaringan internet. Peminjam bisa langsung mendatangi bank yang dituju, atau melalui online.
Adat dua tipe produk pinjaman bank, yakni Kredit Multiguna (KMG) dan Kredit Tanpa Agunan (KTA). Kedua produk ini memang layanan pinjaman uang tetapi ada perbedaannya, antara lain:
Kredit Multiguna atau KMG merupakan salah satu produk pinjaman perbankan yang mengharuskan peminjam untuk menyerahkan agunan sebagai jaminannya. Biasanya para peminjam akan menjadikan surat berharga seperti surat rumah, tanah, mobil, dan aset lainnya yang dijadikan sebagai jaminan. Semakin besar jaminan yang diberikan kepada bank maka akan semakin besar pula taksiran dana yang bisa dipinjamkan.
Sementara Kredit Tanpa Agunan atau KTA juga menjadi salah satu produk pinjaman bank, bedanya KTA ini tidak membebankan peminjam untuk menyerahkan aset yang dijadikan jaminan. Pihak bank akan melihat riwayat kredit calon peminjam sebagai pertimbangan pinjaman tersebut akan disetujui atau tidak. Riwayat kredit ini bisa berdasarkan kartu kredit, kredit motor, mobil dan sebagainya.
1. Limit Pinjaman
KMG ini merupakan layanan pinjaman uang perbankan yang menawarkan limit pinjaman yang sangat tinggi, bahkan bisa mencapai miliaran. Seperti yang diketahui sebelumnya, KMG ini membutuhkan agunan sebagai salah satu syaratnya. Maka dari itu jumlah pinjaman yang diperoleh disesuaikan dengan taksiran harga barang atau properti yang dijadikan sebagai jaminannya.
Namun pada KTA memberikan limit pinjaman yang lebih kecil dari KMG, yaitu rata-rata bank menawarkan limit mulai dari Rp3 juta – Rp300 juta.
2. Tenor dan Bunga
Pada KGM, Jumlah limit pinjaman yang tinggi serta adanya agunan, peminjam bisa memilih tenor sesuai kemampuan membayarnya dengan waktu yang panjang, yaitu bisa mencapai 10 tahun bahkan hingga 25 tahun lamanya. Selain itu, KMG menerapkan bunga yang lebih kecil dari jenis pinjaman lainnya, bahkan tidak mencapai 1% per bulannya.
Rata-rata tenor atau jangka waktu pinjaman yang ditetapkan produk KTA lebih pendek bila dibanding dengan KMG, yaitu hanya sekitar satu hingga lima tahun saja dengan mematok bunga pinjaman yang sedikit lebih tinggi yaitu bisa mencapai 1% hingga 1,8 % per bulannya.