Finansial

Penjelasan Kerjasama Referral BPR dengan Fintech Lending

Pretty Angelia Wuisan-

09 Jul 2021

Penjelasan Kerjasama Referral BPR dengan Fintech Lending

Pada 21 Januari 2021 lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempublikasikan Panduan Kerjasama antara fintech peer-to-peer lending dan BPR. Salah satunya adalah kerjasama referral BPR dengan fintech lending. 

Tujuannya adalah untuk memberikan ruang kerjasama antar lembaga keuangan, serta menciptakan inklusi keuangan yang baik untuk masyarakat.

Kerja sama ini perlu dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat karena tujuannya memang untuk mempermudah urusan finansial masyarakat. Di bawah ini akan dijelaskan lebih mendetail tentang kerjasama referral BPR dengan fintech P2P Lending.

 

Baca juga: UMKM Menjadi Tonggak Ekonomi Negeri

 

Mengenal BPR dan Fintech Lending Lebih Dekat

Sebelum membahas kerjasama referral BPR dengan fintech lending, Anda perlu memahami masing-masing pihak yang bekerja sama itu.

Bank Perkreditan Rakyat (BPR) merupakan salah satu bagian dari struktur perbankan Indonesia yang segmentasinya diperuntukkan bagi usaha mikro dan kecil, yang bisa memanfaatkan produk dana pinjaman, tabungan umum, dan deposito.

Industri BPR memiliki cabang yang banyak, menyebar di seluruh tanah air, menyentuh angka 1500. Hal itu karena BPR berkomitmen untuk membantu masyarakat Indonesia yang membutuhkan bantuan untuk berbagai keperluan ekonominya, salah satunya adalah bantuan dana.

Tantangan yang dihadapi oleh BPR adalah menyediakan layanan perbankan berbasis teknologi informasi yang sesuai dengan tuntutan zaman. Sebenarnya rata-rata bank menghadapi tantangan yang sama dalam membangun ekosistem teknologi informasi yang aman, serta nyaman bagi masyarakat.

Untuk itulah BPR berinisiatif bekerja sama dengan fintech lending yang lebih dulu dan ahli dalam mengatur teknologi informasi untuk kebutuhan finansial masyarakat.

Dari data yang dihimpun oleh OJK, model usaha di Indonesia sebagian besar dikuasai oleh fintech lending yang persentasenya mencapai 40%.

Seperti yang sudah Anda ketahui bahwa fintech lending merupakan platform yang mempertemukan antara peminjam yang membutuhkan dana dan pendana yang menyalurkan dana. Pertemuannya pun dilakukan virtual, tanpa tatap muka.

Hal itu sama-sama menguntungkan untuk peminjam dan pendana. Peminjam bisa meraih dana yang dibutuhkannya, sedangkan pendana dapat memperoleh imbal hasil dari dana yang dipinjamkannya itu.

Kehadiran fintech lending membantu masyarakat yang membutuhkan pinjaman dana. Tidak hanya ketersediaan dana, dengan fintech lending, masyarakat dapat mengajukan pinjaman dalam waktu yang cepat dan syarat-syaratnya pun mudah. Tidak bisa dipungkiri bahwa pencairan dana pun lebih cepat fintech lending dibandingkan dengan perbankan

Karena bisa diakses melalui teknologi internet, jangkauan fintech pun sangat luas, walaupun tidak memiliki cabang di seluruh Indonesia.

Namun, fintech lending masih tergolong baru di Indonesia, sehingga pengetahuan preferensi masyarakat Indonesia dalam urusan keuangan, masih dipegang oleh pihak perbankan yang sudah ratusan tahun lalu hadir di negeri ini.

Untuk itu daripada bersaing menjadi yang terbaik, perbankan dan fintech lending bekerja sama untuk menciptakan inklusi keuangan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat masa kini.

 

Tujuan Kolaborasi BPR dan Fintech Lending

Adapun tujuan dari kolaborasi ini adalah sebagai berikut:

  • Menambah sumber dana dan pendapatan untuk fintech lending.
  • Memperluas target pasar untuk BPR.
  • Meningkatkan pendanaan fintech lending ke daerah-daerah di Indonesia.
  • Meningkatkan penanggulangan risiko bagi BPR dan kualitas bagi fintech lending.
  • Masyarakat jadi semakin mudah mengajukan pinjaman sesuai dengan kebutuhannya.

 

Alur Kerjasama Referral BPR dengan Fintech Lending

Kerja sama antara BPR dan fintech lending ada dua skema kerja, salah satunya adalah kerjasama referral.

Kerjasama referral BPR dengan fintech lending, memiliki proses dana akan disalurkan oleh BPR kepada calon peminjam (debitur) yang sudah direferensikan oleh pihak fintech lending. Sebelum menyalurkan dana pinjaman, BPR yang akan melakukan analisis kredit dari data peminjam.

Supaya Anda mengerti bagaimana prosesnya, ini adalah alur kerjasama referral BPR dengan fintech lending.

  • Penandatanganan PKS atau perjanjian kerja sama antara BPR dan fintech lending, termasuk pola kerja samanya.
  • Calon peminjam mengajukan dana melalui platform yang dimiliki oleh fintech lending. Fintech lending yang dipilih adalah yang sudah punya kerja sama dengan BPR.
  • Apabila calon peminjam sesuai dengan kriteria yang sudah ditetapkan dalam perjanjian kerja sama, pihak fintech lending akan memberikan informasi calon peminjam kepada BPR. Di awal akan dijelaskan bahwa data tersebut akan disampaikan pada BPR, jadi calon peminjam bisa menyetujui atau malah tidak.
  • Dalam kerjasama referral BPR dengan fintech lending ini, BPR akan melakukan analisis untuk menilai apakah calon peminjam bisa mendapatkan dana dari BPR atau tidak dari data-data yang disampaikan fintech lending. Anggap saja pinjaman dana disetujui, maka BPR akan menyampaikan hal itu pada fintech lending.
  • Fintech lending yang menyampaikan pada peminjam bahwa pinjaman dana telah disetujui dan pihak BPR yang akan memproses pinjaman dana dari peminjam.
  • Setelah itu, perjanjian pinjaman dana yang menyangkut semua proses, termasuk agunan apabila dibutuhkan, pengawasan, dan penerimaan bayaran cicilan akan dilakukan oleh BPR tanpa melibatkan fintech lending lagi. Ini adalah bagian akhir dari kerjasama referral BPR dengan fintech lending.


Baca juga: Menjadi Wirausahawan Sukses Potensi Generasi Milenial


Anda bisa menemukan panduan lebih lengkap mengenai kerja sama BPR dan fintech lending di halaman berikut ini

Fintech lending memiliki pengalaman membangun infrastruktur teknologi informasi, dan perbankan memiliki sumber daya dan dana. 

Kesimpulannya, kerja sama antara fintech lending dan perbankan akan terus digerakkan di Indonesia agar lebih banyak lagi masyarakat yang bisa memanfaatkannya, tidak hanya di perkotaan, tapi di daerah terpencil sekalipun.

P2P Lending Modal Rakyat terbuka untuk bekerja sama dengan BPR demi membangun inklusi keuangan yang berkualitas di Indonesia, yang tentunya bisa dimanfaatkan oleh pengusaha kecil dan mikro untuk memperkuat pendanaan UMKM mereka. 

Modal Rakyat telah bekerja sama dengan Bank MM untuk mewujudkan hal itu.

Namun, tentu kesempatan untuk bekerja sama dengan BPR masih terbuka lebar. Untuk keterangan lebih lengkap Anda bisa menghubungi kami via email: partners@modalrakyat.id atau mengunjungi halaman https://www.modalrakyat.id/contact-us.



Artikel Terkait
image image
Artikel Baru