Finansial

Begini Rumus Cara Menghitung Bunga Pinjaman

Brigitta Winasis-

25 Oct 2021

Begini Rumus Cara Menghitung Bunga Pinjaman

Anda ingin mengajukan kredit? Sebaiknya Anda mengetahui rumus menghitung bunga pinjaman. Tujuannya untuk mengecek kebenaran penghitungan tingkat suku bunga pada kredit Anda.

Dengan memahami cara menghitung suku bunga, Anda dapat menganalisis jumlah pinjaman total, yakni pokok pinjaman disertai besaran bunganya. Tujuan lainnya agar Anda dapat mengatur keuangan lebih baik.

Simak penjelasan berikut.


Baca juga: Keuntungan Memilih Pinjaman Online Bunga Kecil untuk Bisnis


Bunga Pinjaman adalah

Apa yang dimaksud bunga pinjaman? Suku bunga pinjaman adalah bunga yang yang harus dibayarkan nasabah sebagai tanda jasa peminjaman.

Suku bunga menjadi sumber penghasilan bagi bank. Melalui suku bunga ini, bank bisa mendapatkan keuntungan dan menjalankan operasional hariannya.

Umumnya suku bunga kredit lebih tinggi daripada suku bunga tabungan. Sebagai informasi, suku bunga tabungan merupakan suku bunga yang diberikan bank untuk nasabah sebagai tanda jasa telah menyimpan uangnya di bank.


Macam-Macam Suku Bunga Pinjaman

Di Indonesia diterapkan dua macam suku bunga berdasarkan sifatnya.

Bunga Tetap (Fixed Rate)

Bunga tetap yaitu jenis bunga yang jumlahnya tidak berubah sampai tenggat waktu cicilan. Umumnya jumlah bunga ini sudah diterangkan saat kesepakatan kredit pinjaman, yakni persen bunga akan tetap sampai kredit berakhir.

Misalnya bank menetapkan bunga untuk nasabah sebesar 10 persen, maka selama periode cicilan bunga akan tetap besarannya.

Apa keuntungan dari bunga tetap? Anda tidak perlu mengkhawatirkan apabila suatu saat suku bunga di pasaran naik. Sebabnya kewajiban pembayaran cicilan Anda tetap sama.

Namun ada pula kerugiannya, yakni jika suku bunga di pasaran turun, Anda tetap membayar dengan besaran yang lebih tinggi daripada pasaran.

Biasanya pinjaman yang menerapkan bunga tetap adalah KTA, KPR, kredit kendaraan, serta kredit jangka pendek.

Bunga Mengambang (Floating Rate)

Berbeda dengan jenis bunga sebelumnya, bunga mengambang akan berbeda-beda mengikuti pergerakan suku bunga di pasaran.

Dengan begitu, apabila di pasaran suku bunga naik, maka suku bunga pinjaman turut naik. Demikian pula sebaliknya.

Keuntungan dari bunga mengambang adalah Anda tidak perlu mengkhawatirkan adanya kemungkinan bunga terlalu tinggi atau terlalu rendah apabila dibandingkan dengan di pasaran.

Di sisi lain, kerugiannya yaitu Anda tidak dapat menikmati kelebihan suku bunga kompetitif yang ditawarkan suku bunga tetap.

Suku bunga mengambang biasanya ditetapkan untuk produk kredit seperti KPR, setelah masa suku bunga tetap habis. Selain itu, biasanya kredit modal bisnis dan pinjaman jangka panjang menawarkan jenis bunga ini.


Baca juga: Kreditur adalah Pemberi Pinjaman, ini Penjelasannya


Rumus Menghitung Bunga

Berdasarkan cara menghitungnya, ada tiga rumus penghitungan bunga yang diterapkan di perbankan Indonesia.

Bunga Flat

Cara menghitung bunga ini adalah yang termudah daripada dua rumus lainnya. Setiap bulan cara menghitungnya sama.

Besaran bunga jenis ini merujuk kepada jumlah utang di awal. Bunga flat juga disebut bunga pinjaman yang ditetapkan berdasarkan tenor pinjaman. Biasanya bunga ini digunakan pada KTA.

Berikut rumusnya.

Bunga / Bulan = (P x l x t) / JB

P = Pokok pinjaman

l = Tingkat suku bunga

t = Jumlah tenor

JB = Jumlah bulan dalam tenor

Berikut contoh kasus agar Anda lebih mudah memahami rumus tersebut.

Pak Andi memberi pinjaman kepada Pak Wijaya berupa uang sebesar Rp60 juta. Tenor yang ditetapkan adalah 12 bulan.

Sementara itu bunganya adalah 15 persen per tahun. Pembayaran dicicil setiap bulannya.

Pertama, Pak Wijaya perlu menghitung besaran pokok pinjaman per bulan, bunga per tahun, dan bunga per bulan.

Pokok pinjaman per bulan = Rp60.000.000 / 12 = Rp5.000.000

Bunga per tahun = Rp60.000.000 x 15% = Rp9.000.000

Bunga per bulan = Rp9.000.000 / 12 = Rp750.000

Total cicilan per bulan = Rp5.000.000 + Rp750.000 = Rp5.750.000.

Bunga Efektif

Bunga efektif biasanya diterapkan pada KPR maupun kredit berjangka lama yang lain. Pada bunga efektif, total cicilan akan berkurang setiap bulannya. Sebabnya penghitungan bunga dilakukan berdasarkan sisa nilai pinjaman pokok.

Berikut rumusnya.

Bunga / Bulan = P x i x (30/360)

SP = Pinjaman pokok bulan sebelumnya

i = Tingkat suku bunga / tahun

30 = Jumlah hari / bulan

360 = Jumlah hari / tahun

Berikut contoh kasus agar Anda lebih mudah memahami rumus tersebut.

Pak Wijaya mengajukan permohonan kredit sebesar Rp120 juta. Jumlah bunga per tahun adalah 10 persen. Sementara itu tenor atau masa kredit adalah 12 bulan.

Pokok pinjaman per bulan = Rp120.000.000 / 12 = Rp10 juta.

Bunga bulan 1 = (Rp120.000.000 - (1-1) x Rp 10.000.000) x 10% / 12 = Rp1.000.000

Cicilan bulan pertama = Rp10.000.000 + Rp1.000.000 = Rp11.000.000

Bunga bulan 2 = (Rp120.000.000 - (2-1) x Rp 5.000.000) x 10% / 12 = Rp916.666,666

Cicilan bulan kedua = Rp10.000.000 + Rp916.666,666 = Rp10.916.666,666

dan selanjutnya sampai bulan ke-12 = (Rp120.000.000 - (12-1) x Rp10.000.000) x 10% / 12 = Rp83.333,333

Cicilan bulan ke-12 = Rp10.000.000 + Rp83.333,333 = Rp10.083.333,333.

Bunga Anuitas

Jenis bunga ini adalah alternatif bunga efektif dengan total cicilan sama per bulan. Rumusnya juga sama dengan bunga efektif, yakni bunga dilihat dari sisa pokok pinjaman.

Agar total angsuran per bulan sama, tingkat suku bunga yang dibebankan berkurang. Sementara itu jumlah pokok pinjaman per bulan ditambah.

Di bulan-bulan awal, bunga yang dibebankan lebih tinggi. Namun akan terus berkurang sampai masa tenor berakhir.

Tujuan dari bunga anuitas adalah mempermudah nasabah mengangsur per bulan dan tidak terlalu memikirkan total angsuran yang berbeda-beda.

Berikut ini rumusnya.

Bunga / Bulan = SP x i x (30 / 360)

SP = Pinjaman pokok bulan sebelumnya

i = Tingkat suku bunga / tahun

30 = Jumlah hari / bulan

360 = Jumlah hari / tahun

Berikut contoh kasus dari rumus tersebut.

Pak Andi memberi pinjaman kepada Pak Wijaya berupa uang sebesar Rp60 juta. Tenor yang ditetapkan adalah 12 bulan.

Sementara itu bunganya adalah 15 persen per tahun. Pembayaran dicicil setiap bulannya.

Pertama, Pak Wijaya perlu menghitung besaran pokok pinjaman per bulan, bunga per tahun, dan bunga per bulan.

Pokok pinjaman per bulan = Rp60.000.000 / 12 = Rp5.000.000

Bunga per tahun = Rp60.000.000 x 15% = Rp9.000.000

Bunga per bulan = Rp9.000.000 / 12 = Rp750.000

Total cicilan per bulan = Rp5.000.000 + Rp750.000 = Rp5.750.000.


Ajukan Pinjaman Dana Usaha dari Modal Rakyat

Anda yang ingin mengajukan pinjaman untuk UMKM Anda dapat mendaftarkan diri sebagai borrower (peminjam) di P2P lending Modal Rakyat. Apa saja keuntungannya?

Layanan ini sudah berizin OJK, sehingga dijamin keamanannya. Bunga yang ditawarkan relatif lebih kompetitif dibandingkan dibandingkan alternatif pinjaman lainnya.

Proses persetujuan cepat. Pinjaman Anda dapat disetujui dalam lima hari kerja jika syarat-syaratnya sudah terpenuhi. Selain itu, proses pengajuan pinjaman dilakukan secara online, sehingga lebih mudah dijangkau.

Artikel Terkait
image image
Artikel Baru