Finansial

9 Perbedaan Saham dan Crypto yang Perlu Anda Ketahui

Pretty Angelia Wuisan-

18 Aug 2022

9 Perbedaan Saham dan Crypto yang Perlu Anda Ketahui

Saham dan crypto adalah instrumen masa kini. Namun, perbedaan saham dan crypto itu cukup kentara, sehingga Anda bisa mengenal keduanya dengan baik. Dengan mengetahui perbedaannya, Anda bisa memilih instrumen mana yang paling sesuai.

Untuk itu di sini akan dijelaskan mengenai perbedaan saham dan crypto. Ayo, disimak supaya Anda bisa ikut menilai pilihan yang terbaik!


Baca juga: 10 Jenis Saham yang Perlu Diketahui Investor Pemula


Perbedaan Saham dan Crypto yang Wajib Diketahui Sebelum Berinvestasi

Saham vs crypto memang cukup berbeda dari berbagai aspek yang mengikutinya. Namun, kedua instrumen ini punya ciri khas menarik yang membuatnya layak dipilih untuk investasi. Di bawah ini adalah perbedaan crypto vs saham yang bisa Anda pahami.

  • Pasar yang menaunginya
  • Jam bukanya
  • Jenis asetnya
  • Broker yang menyediakan jasa
  • Dilihat dari tingkat risikonya
  • Dilihat dari kapan dimulainya
  • Jenis analisis yang digunakan
  • Satuan transaksi yang digunakan
  • Badan yang mengawasinya 

1. Pasar yang menaunginya

Perbedaan saham dan crypto yang pertama adalah pasar di mana kedua aset ini bisa ditransaksikan.

Saham ditransaksikan di pasar modal yang beroperasi di masing-masing negara dengan kebijakan yang berbeda. Sedangkan cryptocurrency ditransaksikan di pasar kripto yang berlaku secara global.

2. Jam bukanya

Perbedaan saham dan crypto yang cukup jelas adalah jam buka pasarnya. Pasar modal yang menaungi saham biasanya hanya buka di hari kerja. Itu juga dimulai dari pukul 9 pagi hingga pukul 3 sore. 

Dibagi menjadi dua sesi. Sesi yang awal dari pukul 9 pagi hingga 11.30 pagi. Sesi kedua dari pukul 13.30 hingga 14.49.

Sementara itu jam perdagangan cryptocurrency tidak ada jam tutup alias pasarnya selalu buka. Anda pun jadi tidak perlu menunggu pasarnya buka dulu. Kapan saja bisa bertransaksi.

3. Jenis asetnya

Saham dan crypto juga berbeda bentuknya. Saham adalah surat berharga yang ditawarkan oleh perusahaan kepada publik yang menunjukkan kepemilikan.

Sedangkan crypto adalah mata uang atau aset yang hanya bisa diakses di internet dan memiliki keamanan menggunakan kriptografi.

4. Broker yang menyediakan jasa

Untuk bisa masuk ke pasar modal dan pasar kripto, Anda tidak bisa melakukannya seorang diri. Ada pihak yang menjadi jembatan yang menghubungkan Anda dengan masing-masing pasar. 

Untuk masuk ke pasar modal Anda perlu mendaftarkan diri dulu ke perusahaan sekuritas. Sedangkan untuk ke pasar kripto Anda harus mendaftarkan diri ke perusahaan khusus broker cryptocurrency.

5. Dilihat dari tingkat risikonya

Saham dan crypto adalah instrumen yang risikonya tinggi. Hal itu karena keuntungan yang ditawarkan keduanya memang besar.

Namun, antara saham dan crypto, yang risikonya paling tinggi adalah cryptocurrency. Alasannya karena nilai cryptocurrency yang bisa mengalami perubahan yang begitu cepat dan fluktuasinya besar. Tidak ada badan yang mengendalikan harga cryptocurrency.

Sementara itu untuk transaksi saham dikendalikan oleh Bursa Efek Indonesia agar tidak terlalu jatuh atau terlalu tinggi.

6. Dilihat dari kapan dimulainya

Pasar modal atau pasar saham sudah hadir sejak lama. Pasar modal pertama di dunia hadir ketika VOC menawarkan surat berharga ke publik di tahun 1611. Walaupun hanya beberapa waktu, konsepnya pun diikuti oleh pasar modal-pasar modal berikutnya yang muncul.

Sementara itu pasar kripto hadir ditandai dengan transaksi pertama kali menggunakan Bitcoin yang ada di tahun 2009 lalu.

7. Jenis analisis yang digunakan

Analisis yang biasanya digunakan untuk saham adalah analisis fundamental. Anda menilai dari kinerja perusahaan dan mencari tahu nilai saham sebenarnya. Sementara itu untuk cryptocurrency yang biasanya digunakan adalah analisis teknikal.

Kedua analisis itu membawahi beda trading dan investasi. Saham lebih banyak diinvestasikan yang jangka waktunya panjang, sedangkan cryptocurrency lebih banyak dijadikan untuk trading yang jangka waktunya pendek.

8. Satuan transaksi yang digunakan

Untuk saham, satuan yang ditawarkan ke publik ada per lembar. Anda diharuskan membeli minimal 1 lot yang terdiri atas 100 lembar saham.

Di cryptocurrency, Anda tidak harus membeli langsung 1 token atau 1 koin. Untuk koin yang harganya mencapai jutaan, Anda pun bisa membeli di satuan terkecil sesuai dengan modal yang dimiliki.

9. Badan yang mengawasinya 

Perbedaan saham dan crypto lainnya adalah lembaga di Indonesia yang mengawasi transaksi keduanya itu berbeda.

Untuk pasar saham diawasi beberapa pihak seperti Bursa Efek Indonesia dan OJK.

Sementara itu agar bisa bertransaksi dengan lancar, seluruh koin dan token yang ada di pasar kripto harus memiliki izin dulu dari BAPPEBTI.


Baca juga: Uang Kripto: Pengertian, Cara Kerja, dan Jenis-jenisnya


Kesimpulan

Itu dia perbedaan saham dan crypto untuk Anda pahami. Kedua aset itu mendatangkan keuntungan yang menggiurkan. Untuk dapat menjalankannya dengan baik, Anda jangan lupa mempelajarinya sampai paham. Baru setelah itu memilih aplikasi yang paling Anda percaya.


P2P Lending Modal Rakyat Menghadirkan Pendanaan Menguntungkan bagi Siapa Saja

Anda yang ingin meraih keuntungan bisa mengikuti pendanaan UMKM yang hadir di Modal Rakyat. Di sini Anda memberikan pinjaman pada UMKM dan akan meraih pengembalian sesuai modal yang disiapkan.

Besaran modal yang diberikan mulai dari Rp500 ribu. Keuntungannya pun menarik, yaitu sampai 18% per tahun.

Modal Rakyat sudah mendapat izin dari OJK dan diawasi, sehingga aman sebagai platform pendanaan. Mulai pendanaan menggiurkan Anda di Modal Rakyat sekarang juga!


Pertanyaan Umum

1. Apa itu aset kripto?

Aset kripto adalah mata uang yang bisa diakses melalui digital yang dijadikan sebagai instrumen bertransaksi agar bisa meraih keuntungan. Aset kripto berada di sistem blockchain.

2. Apakah kripto termasuk investasi?

Kripto bisa menjadi aset yang diinvestasikan untuk jangka panjang. Selama Anda mampu memilih kripto yang tepat, Anda akan meraih keuntungan yang bisa jadi cukup tinggi.

3. Apa yang dimaksud dengan crypto?

Crypto adalah mata uang yang hadir secara digital dan diciptakan menggunakan keamanan kriptografi. Untuk saat ini, crypto lebih sering digunakan sebagai aset yang ditransaksikan untuk menghasilkan keuntungan.

4. Crypto apakah legal?

Cryptocurrency adalah aset legal di Indonesia selama memiliki izin dari BAPPEBTI. Seluruh aset tersebut harus mengurus perizinan dulu agar bisa ditransaksikan di sini.

5. Apakah crypto sama dengan Bitcoin?

Bitcoin merupakan salah satu crypto di dunia. Menjadi cryptocurrency pertama yang ditransaksikan, Bitcoin juga saat ini menjadi aset kripto paling mahal.



Artikel Terkait
image image
Artikel Baru