Finansial

Leasing adalah: Sejarah, Jenis, dan Perusahaan di Indonesia

Pretty Angelia Wuisan-

10 Sep 2021

Leasing adalah: Sejarah, Jenis, dan Perusahaan di Indonesia

Istilah leasing adalah kegiatan yang berkaitan dengan pembiayaan yang sering diandalkan oleh masyarakat Indonesia. Tidak hanya untuk konsumtif, tapi juga untuk kegiatan bisnis. Leasing mempermudah Anda memenuhi kebutuhan.

Anda yang ingin menggunakan leasing untuk memenuhi kebutuhan, perlu mengetahui berbagai macam hal yang berkaitan dengan leasing adalah, sejarah, jenis, fungsi dan tujuan, ciri-ciri, kelebihan, contoh, pihak yang ada di dalam leasing, dan istilah yang berkaitan dengan leasing.

 

Baca juga: Macam-macam Pinjaman Modal Usaha untuk Merintis Bisnis

 

Pengertian Leasing adalah

Leasing adalah kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan benda atau modal yang dapat dilakukan oleh siapa saja yang membutuhkannya, baik perusahaan maupun perorangan yang menggunakan barang itu. Aktivitas leasing biasanya memiliki kurun waktu tertentu dan cara pembayarannya pun dicicil.

Pembayaran dengan angsuran ini yang memudahkan nasabah karena tidak perlu menyiapkan uang dengan jumlah besar dalam satu waktu. Besarnya pembayaran tergantung pada besar harga pokok barang atau modal dan jangka waktu cicilan yang dipilih.

Ada lagi pengertian tentang leasing adalah perjanjian yang disepakati oleh pemilik barang atau modal dengan pihak lain yang disebut dengan nasabah yang bekerja sama dengannya. Setelah perjanjian itu dibuat, barulah pihak nasabah menerima benda atau modal, serta memulai cicilannya sampai di waktu yang telah dipilih.

Pihak yang memiliki benda atau modal itu dinamakan pihak lessor, sedangkan pihak yang meminjam atau nasabah dikenal dengan lessee.

Leasing adalah aktivitas yang sering diandalkan masyarakat Indonesia. Kehadirannya membantu masyarakat membeli barang atau meraih modal yang dibutuhkan. Contohnya ketika membeli barang elektronik, kendaraan, modal untuk membangun bisnis, dan lain sebagainya.

 

Sejarah Perkembangan Leasing

Leasing adalah aktivitas yang sudah hadir sejak lama. Kegiatan ini dimulai dari tahun 2000 SM, pertama kali dipraktikkan di Sumeria. Hal ini dibuktikan dengan temuan dokumen leasing yang dibikin dari tanah liat yang berisi leasing dengan bermacam kebutuhan saat itu seperti hewan ternak, air, peralatan harian, dan lain sebagainya.

Kegiatan leasing kemudian berlanjut dengan ditemukannya bukti berdirinya lembaga leasing di Babilonia pada tahun 400 SM. Leasing di zaman itu sudah seperti sekarang saja. Masyarakat di Babylonia sudah memanfaatkan leasing untuk memenuhi kebutuhannya seperti tanah, benih tanaman, dan perkakas untuk bertani.

Setelah itu aktivitas leasing pun diikuti oleh Mesir, Yunani Kuno, Roma, dan wilayah-wilayah lainnya.

Di zaman modern, leasing baru hadir di Amerika Serikat. Pada saat itu, tahun 1850, Tom M. Clark tercatat sebagai orang pertama di Amerika yang menggunakan leasing untuk menyewa kereta api. Dari sini, kegiatan leasing pun pada menyebar ke seluruh dunia.

 

Jenis-jenis Leasing

Ada berbagai jenis leasing yang perlu Anda ketahui yang dibedakan sesuai dengan praktiknya. Ini penjelasannya.

1. Capital lease

Merupakan jenis leasing yang paling umum hadir di Indonesia. Bentuknya adalah perusahaan yang memberikan leasing pada nasabah dengan bermacam kebutuhan. Jadi, nasabah diberikan kebebasan untuk menentukan benda atau modalnya sendiri.

Perusahaan leasing akan membayar perusahaan supplier yang menyediakan benda yang diinginkan oleh nasabah. Nanti nasabah akan membayar pembiayaan yang sudah dilakukan perusahaan leasing dengan cara mencicil. Nasabah tidak akan lagi berhubungan dengan pihak supplier.

2. Operating lease

Jenis leasing ini dipraktikkan oleh perusahaan leasing yang memberikan jasa sewa pada nasabah untuk barang tertentu. Jadi, pihak nasabah hanya perlu menyerahkan uang sewa pada perusahaan. Sedangkan pembelian barang dilakukan oleh perusahaan leasing tersebut. Namun, biasanya tetap ada perjanjian jatuh tempo nasabah melakukan penyewaan.

3. Sales type lease

Merupakan jenis leasing yang perusahaan memiliki harta dalam bentuk berbagai macam dan menjual leasing harta itu pada nasabah. Nantinya perusahaan akan meraih penghasilan dari menjual benda itu dan bunga yang telah disepakati bersama.

4. Leverage lease

Merupakan jenis leasing yang melibatkan pihak lain atau pihak ketiga. Perusahaan leasing hanya membayar objek leasing sekian persen, sisanya akan dilunasi oleh pihak ketiga. Nantinya nasabah akan berurusan dengan lebih dari satu pihak.

5. Cross border lease

Leasing tidak hanya dilakukan oleh dua pihak yang berada di satu negara. Pihak yang berada di beda negara pun dapat melakukannya. Contoh mudahnya adalah penyewaan pesawat terbang.

Sebagian besar pesawat terbang di Indonesia itu disewa dari perusahaan produsen pesawat terbang di luar negeri. Maskapai akan membayar biaya sewa sesuai dengan kesepakatan.

 

Fungsi dan Tujuan Leasing

Sekilas fungsi leasing serupa dengan bank yang bisa memberikan pinjaman untuk nasabahnya. Namun, yang membedakan adalah bentuk dari pinjamannya itu sendiri.

Bank tidak pernah meminjamkan Anda barang. Bank pasti meminjamkan Anda uang. Sedangkan, perusahaan leasing umumnya meminjamkan Anda barang, yang nanti perlu Anda bayarkan secara cicilan.

Contohnya ketika Anda membeli laptop baru. Laptop harganya sekarang cukup mahal, jadi Anda membelinya lewat cicilan. Jika membeli dengan tunai itu memberatkan, apalagi Anda membutuhkan laptop itu secepatnya.

Akhirnya Anda menghubungi perusahaan leasing yang bersedia membeli laptop itu untuk Anda. Sebagai gantinya, Anda perlu membayar cicilan sesuai dengan kesepakatan.

Dari kasus di atas dapat disimpulkan bahwa leasing adalah aktivitas yang memudahkan nasabah untuk memiliki barang yang dibutuhkannya dalam waktu cepat. Terutama untuk benda-benda yang harganya tinggi.

Ada juga opsi sewa untuk Anda yang hanya butuh menggunakan suatu benda untuk waktu tertentu. Ini biasanya berkaitan dengan bisnis yang menyewa peralatan pada pihak lain. Dengan begitu, biaya yang dikeluarkannya tidak begitu besar karena tidak perlu membeli peralatan itu.

Dapat disimpulkan bahwa keberadaan leasing membuat masyarakat jadi mudah dalam memenuhi kebutuhannya.

 

Ciri-ciri Leasing

Leasing adalah aktivitas yang mempunyai ciri-ciri yang perlu Anda pahami. Ini dia ciri-cirinya.

  1. Memiliki jangka waktu pembayaran dan penyewaan benda.
  2. Hak kepemilikan barang yang disewakan ada pada pemberi leasing.
  3. Barang yang biasanya dijadikan objek leasing adalah benda yang diperlukan oleh nasabah atau perusahaan.

 

Kelebihan Leasing

Ada berbagai kelebihan leasing yang akan bermanfaat untuk Anda sebagai nasabah. Ini penjelasannya.

1. Fleksibel

Perusahaan leasing biasanya menyediakan beberapa opsi untuk waktu tempo pembayaran. Jadi, Anda bisa memilih periode cicilan sesuai dengan kesanggupan. Biasanya, semakin lama periodenya, jumlah cicilan per bulannya kian sedikit.

2. Tidak ada jaminan

Anda juga tidak perlu menyerahkan jaminan untuk bekerja sama dengan pihak leasing. Anda hanya perlu mempersiapkan uang yang cukup untuk cicilan per bulannya.

3. Pelayanan cepat

Perusahaan leasing biasanya mempertimbangkan aplikasi pengajuan leasing dalam waktu cepat, tidak sampai berbulan-bulan. Apabila aplikasi Anda disetujui, Anda akan cepat menerima benda yang dibutuhkan, sehingga Anda bisa memulai pembayaran.

4. Tidak terpengaruh inflasi

Jumlah cicilan yang menjadi tanggungan Anda akan selalu sama dengan kesepakatan di awal. Jadi, pembayarannya tidak dipengaruhi oleh inflasi yang bisa terjadi setiap tahunnya.

5. Meraih modal

Perusahaan leasing juga menjadi alternatif untuk meraih modal bagi usaha-usaha kecil. Para pemilik usaha pun bisa melanjutkan bisnisnya dengan pinjaman itu.

 

Contoh Perusahaan Leasing di Indonesia

Cukup banyak perusahaan leasing legal di Indonesia. Kenapa Anda harus memilih yang legal? Karena perusahaan leasing legal sudah ahli dan terpercaya dalam mengurus hal-hal terkait leasing ini. Jadi, Anda tidak akan menemukan masalah selama bekerja sama dengan mereka.

Inilah perusahaan leasing yang hadir di Indonesia.

  1. Adira
  2. OTO
  3. FIF
  4. BCA Finance
  5. Astra Credit

 

Pihak yang Ada di Dalam Leasing

Pihak-pihak yang terkait dalam leasing adalah berikut ini:

  1. Lessor, perusahaan yang mengeluarkan modal untuk kepemilikan barang yang diperlukan nasabah.
  2. Lessee, nasabah yang membeli atau menyewa barang yang dibutuhkannya.
  3. Supplier, pihak ketiga yang menyediakan barang yang akan dibeli atau disewakan kepada nasabah.

 

Istilah yang Berkaitan dengan Leasing adalah

Untuk memudahkan Anda dalam menggunakan leasing, ini adalah istilah yang biasa ada di dalamnya.

1. Lease

Merupakan bentuk perjanjian yang disepakati atau kontrak yang perlu disetujui antara perusahaan leasing dan nasabah dalam penyewaan atau pembelian barang.

2. Lease term

Merupakan jangka waktu berlakunya kegiatan leasing yang sudah ditetapkan di perjanjian awal. Apabila sudah ditandatangani biasanya tidak bisa dibatalkan.

3. Residual value

Istilah yang berkaitan dengan nilai aset leasing yang biasanya diterapkan saat masa sewa atau masa bayar akan berakhir.

 

Baca juga: Kreditur adalah Pemberi Pinjaman, ini Penjelasannya

 

Itulah penjelasan tentang leasing. Leasing adalah aktivitas yang akan membantu Anda sesuai dengan keperluan. Jangan lupa memilih perusahaan leasing legal untuk melancarkan proses leasing.

 

Membangun Usaha dengan Meraih Pinjaman Modal di P2P Lending Modal Rakyat

Pelaku UMKM yang ingin membangun usaha, tapi terkendala modal, dapat mengajukan pinjaman di Modal Rakyat. P2P Lending Modal Rakyat akan mempertemukan Anda dengan pendana yang bersedia meminjamkan dana untuk Anda. Anda dapat mengajukan pinjaman di Rp500 ribu sampai Rp2 miliar.

Tidak perlu mencemaskan besaran bunga karena bunga yang dibebankan pada Anda akan disesuaikan dengan risiko usaha. Proses pengajuan pinjaman termasuk mudah karena bisa dilakukan secara online, oleh karena itu prosesnya cenderung cepat. Modal Rakyat juga sudah memperoleh izin dari OJK, jadi aman dan terpercaya.

Anda bisa memulai pengajuan pinjaman dengan berkunjung ke tautan ini.

Artikel Terkait
image image
Artikel Baru