Bisnis

Cara Dapat Bantuan Modal Usaha Gratis dari Pemerintah

Kabrina Rian Ferdiani-

09 Aug 2021

Cara Dapat Bantuan Modal Usaha Gratis dari Pemerintah

Akhirnya bantuan modal usaha gratis dari pemerintah akan diberikan kembali melalui program bernama BPUM BLT UMKM untuk pelaku bisnis mikro. Namun tentu saja bantuannya diberikan pada calon yang memenuhi persyaratannya.

Tujuannya adalah untuk membantu para pelaku bisnis supaya mendapatkan modal gratis yang tengah terkena dampak pandemi corona saat ini. Untuk nominalnya senilai Rp1,2 juta setiap orang yang berhak menerimanya.


Baca juga: Market Size adalah: Definisi dan Penerapannya dalam Bisnis


Kriteria Calon Penerima Bantuan Modal Usaha Gratis dari Pemerintah

Di tahun sebelumnya, bantuan UMKM diberikan dengan nominal Rp2,4 juta oleh Kemenkop UKM. Jadi setiap dana bansos tersebut disalurkan lewat bank penyalur yang sudah ditunjuk oleh pemerintah.

Bagi penerima yang berhasil lolos bisa langsung melakukan pengecekan statusnya secara online. Yaitu melalui link e-form dari BRI dengan alamat eform.bri.co.id/bpum.

Untuk pengecekannya bisa menggunakan NIK peserta sendiri. Dalam hal ini, bila ingin menjadi calon penerima, Anda harus memenuhi kriterianya dulu. Berikut kriteria calon penerima bantuan modal usaha gratis dari pemerintah:

  1. Memiliki usaha mikro. Sehingga bagi peserta yang usahanya besar dan bukan termasuk mikro, maka mereka tidak berhak mendapatkan bantuan dari program pemerintah ini. Karena supaya bantuannya tepat sasaran.
  2. Peserta harus merupakan WNI dan bukan pegawai BUMN/ BUMD, TNI/ Polri, ASN. Jadi peserta yang memiliki jabatan tersebut tidak berhak menerimanya karena dianggap sudah mampu.
  3. Calon peserta tidak boleh sedang mempunyai pinjaman di bank atau KUR. Karena bantuannya hanya untuk mereka yang tidak memiliki pinjaman saja. Sehingga bisa mendapatkan bantuan modal usaha gratis dari pemerintah.
  4. Aset yang dimiliki oleh calon peserta maksimal harus Rp50 juta saja. Itu tidak termasuk tempat usaha tanah dan bangunannya. Bila lebih dari itu, maka peserta belum memenuhi syarat.
  5. Setiap calon penerima tidak boleh mempunyai penghasilan tahunan dengan omset lebih dari Rp300 juta per tahun. Jadi bila omset Anda lebih dari itu, maka pengajuannya pasti ditolak.


Syarat Mendapat Bantuan Modal Usaha Gratis dari Pemerintah

Tentunya ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi oleh calon peserta bila ingin menerima BPUM. Semua ketentuan dan persyaratannya tersebut telah tertulis dalam Peraturan Menteri Koperasi nomor 6 th 2020.

Yaitu seputar pedoman penyaluran bantuan dari pemerintah untuk pelaku bisnis Mikro. Tujuannya adalah supaya ekonomi nasional kembali pulih. Karena peran pelaku UKM sangat besar untuk perekonomian negara.

Sehingga demi menjaga perekonomian secara nasional di masa pandemi sejak 2019, maka diberikanlah bantuan BPUM tersebut. Di bawah ini adalah persyaratan dokumen supaya menerima bantuan modal usaha gratis dari pemerintah:

  1. Setiap pelaku usaha yang mengajukan bantuannya tersebut harus memiliki Surat Keterangan Usaha. Hal tersebut untuk membuktikan bahwa peserta memang memiliki usaha mikro yang akan diajukan.
  2. Setiap peserta harus menyiapkan KTP, NIK, dan alamat tempat tinggalnya harus sesuai dengan kartu tanda penduduk. Selain itu, setiap peserta juga harus melengkapi nomor telepon dan bidang usahanya.

Setelah beberapa persyaratan dokumen di atas terpenuhi dengan baik, maka pelaku bisnis bisa langsung melakukan pendaftaran. Tujuannya adalah supaya bisa mendapatkan BPUM UMKM 2021 ini.


Baca juga: Menjanjikan, ini Cara Menjalankan Franchise Indomaret


Panduan Cara Mendapat Bantuan Modal Usaha Gratis dari Pemerintah

Sebelumnya program BPUM BLT ini sebenarnya sudah disalurkan sejak tahun lalu. Namun mengingat pandeminya masih berlangsung, maka bantuannya diperpanjang lagi hingga 2021. Berikut adalah panduannya!

  1. Untuk mendapat bantuannya, maka calon peserta harus menghubungi pihak Dinas Koperasi serta UKM berdasarkan domisilinya. Pengajuannya juga bisa disampaikan kepada lembaga pengusulnya. Yaitu Koperasi Berbadan Hukum, Lembaga/ Kementerian, serta Perbankan.
  2. Jadi usulan yang disampaikan ke dinas/ badan koperasi dan usaha mikro, kecil, serta menengah provinsi nanti akan dilanjutkan langsung menuju kementerian. Bila sudah mendaftar, maka akan dilakukan verifikasi oleh dinas.
  3. Proses verifikasi ini dilakukan untuk mengecek kecocokan data supaya semua informasi yang dimasukkan calon penerima bantuan modal usaha gratis dari pemerintah itu benar dan tidak ada kecurangan. 
  4. Untuk mengetahui status calon penerimanya, maka Anda bisa mengecek statusnya lewat https://eform.bri.co.id/bpum. Pengumuman ini sudah ada sejak tanggal 3 April 2021.
  5. Lewat link itu, Anda bisa menginput NIK lengkap dengan kode verifikasinya untuk mendapatkan bantuan. Setelah itu, lanjutkan pada proses inquiry sehingga bisa diketahui mendapat bantuannya atau tidak.

Bila ternyata Anda tidak termasuk menjadi calon penerima BPUM tersebut, maka silahkan lakukan pendaftaran sekali lagi melalui beberapa tahapan di atas. Namun tentunya siapkan dulu persyaratan dokumennya supaya diterima.


Pencairan Bantuan Modal Usaha Gratis dari Pemerintah

Untuk penerima BLT yang telah tercatat bisa menghubungi Kantor Cabang BRI guna melakukan pencairan sekaligus melihat jadwalnya. Setelah melakukan validasi, modal bantuannya tersebut kabarnya akan dikirim ke rekening mereka langsung.

Hanya saja untuk mendapatkannya, maka mereka harus melakukan validasi ke bank dulu agar SPTJM segera ditandatangani. Surat pernyataan tersebut disiapkan oleh bank BRI, jadi Anda tinggal mengisinya saja secara langsung.

Sementara itu untuk penerima bantuan modal usaha gratis dari pemerintah yang belum memiliki rekening harus membuatnya dulu. Selain itu, mereka juga harus membawa persyaratan pencairan seperti yang telah disampaikan sebelumnya.

Bila dokumennya tidak dipenuhi, maka bantuannya akan ditangguhkan. Beberapa dokumen itu meliputi fotokopi KK, KTP, dan NIB. Namun meski begitu tidak semua pelaku UMKM diberikan bantuan oleh pemerintah secara langsung.

Karena bantuannya hanya diberikan kepada mereka yang belum pernah mendapat kredit perbankan. Di tahun ini, besaran BLT yang diberikan sebesar Rp1,2 juta karena besarannya dipotong sebesar 50% oleh pemerintah.

Alasannya adalah dana pemerintah terbatas untuk memberikan bantuan sebesar Rp2,4 juta. Yang pasti bila sudah berhasil terdaftar, jangan lupa pahami persyaratan bantuan modal usaha gratis dari pemerintah untuk mencairkannya.


Baca juga: Peran Penting Jurnal Penutup untuk Kinerja Keuangan Bisnis


Pelaku UMKM, Yuk Kembangkan Bisnis Bersama Modal Rakyat

Pelaku UMKM yang ingin meningkatkan kinerja bisnisnya, tapi terkendala modal, dapat mengajukan pinjaman di Modal Rakyat. P2P Lending Modal Rakyat akan mempertemukan Anda dengan pendana yang bersedia meminjamkan dana untuk Anda. Anda dapat mengajukan pinjaman di Rp500 ribu sampai Rp2 miliar.

Tidak perlu mencemaskan besaran bunga karena bunga yang dibebankan pada Anda akan disesuaikan dengan risiko usaha. Proses pengajuan pinjaman termasuk mudah karena bisa dilakukan secara online, oleh karena itu prosesnya cenderung cepat. Modal Rakyat juga sudah memperoleh izin dari OJK, jadi aman dan terpercaya.

Anda bisa memulai pengajuan pinjaman dengan berkunjung ke tautan ini.

Artikel Terkait
image image
Artikel Baru