Finansial

Perbedaan Peer-to-Peer Lending dengan Deposito

Kabrina Rian Ferdiani-

09 Jul 2021

Perbedaan Peer-to-Peer Lending dengan Deposito

Menentukan pilihan dalam investasi kerap kali bingung mana jenis lebih menguntungkan antara peer-to-peer lending dengan deposito. Keduanya sama-sama menguntungkan bedanya deposito sudah ada lebih dulu sejak bertahun-tahun lalu.

Sebagai produk investasi baru tidak heran jika P2P lending kerap kali dibandingkan dengan deposito. Mengingat banyak orang lebih mengenal deposito sehingga dijadikan gambaran tentang manfaat atau keuntungan yang bisa didapatkan.


Baca juga: Deposito vs Reksa Dana: Mana yang Lebih Menguntungkan


Mengenal P2P Lending Sebagai Produk Investasi

Sebelum membahas lebih mendalam tentang perbedaan keduanya, tidak ada salahnya mengenal masing-masing produk investasi. Perlu dipahami peer-to-peer lending adalah produk keuangan terbaru dan mulai populer saat ini.

Produk ini memberikan kemudahan kepada siapa saja jika ingin meminjamkan dananya kepada perusahaan maupun perorangan. Jadi intinya dana Anda akan dipinjamkan kepada pihak lain kemudian dikembalikan plus bunganya.

Ada dua jenis peer-to-peer lending yaitu Konsumtif dan Produktif di mana perbedaannya hanyalah siapa peminjamnya. Jenis konsumtif untuk kebutuhan seperti belanja, liburan dan memang sengaja tidak digunakan untuk membangun sebuah usaha.

Sedangkan jenis produktif digunakan untuk membantu UMKM di Indonesia yang membutuhkan pinjaman. Jenis produktif ini akan jauh lebih aman karena memang digunakan untuk sesuatu hal lebih bersifat menghasilkan uang.

Keuntungan pasti didapatkan dari peer-to-peer lending adalah bunga atau sering dikatakan sebagai imbal balik. Akan sangat menguntungkan karena minimal setorannya tidak terlalu besar sehingga terjangkau untuk siapa saja.

P2P lending adalah fasilitas keuangan disediakan oleh perusahaan Fintech jadi bukan dari lembaga perbankan. Perusahaan Fintech adalah Financial Teknologi memanfaatkan kecanggihan teknologi untuk kemudahan dalam bidang investasi.

Nantinya perusahaan akan secara langsung mempertemukan antara pemilik modal atau pemberi pinjaman dengan peminjam. Jika jangka waktunya sudah selesai maka dana akan dikembalikan beserta bunganya sebagai imbal balik pemberian modal.

Ada banyak lembaga peer-to-peer lending yang menyediakan layanan secara profesional dengan memberikan jaminan keamanan. Besar kecilnya bunga yang didapatkan serta jaminan keamanan tergantung dari pemilihan perusahaan itu sendiri.

Dari segi biaya harus dibayarkan para pemberi modal atau lender semua tergantung dari perusahaan masing-masing. Jadi sebelum Anda menyetorkan dananya sebaiknya pelajari segala kesepakatan kerja sama agar mendapatkan hasil terbaik.


Baca juga: Keuntungan Investasi Deposito yang Harus Diketahui Pemula


Kenali Deposito Sebagai Investasi Paling Aman

Setelah mengenal tentang peer-to-peer lending, mari kita bahas secara mendasar tentang apa itu deposito. Deposito adalah tabungan berjangka dengan jangka waktu tertentu dan mendapatkan hasil berupa bunga.

Bunga deposito sangat beragam karena biasanya dibedakan dari jangka waktunya itu sendiri. Semakin lama jangka waktu yang diambil maka akan semakin besar pula hasil dari prosentase bunga untuk Anda.

Deposito sudah lebih dulu populer dibandingkan dengan peer-to-peer lending karena ditawarkan banyak perbankan. Bahkan lembaga keuangan seperti koperasi juga menawarkan produk ini sebagai simpanan berjangka dengan bunga besar.

Nasabah tidak bisa seenaknya menarik uang di luar waktu yang sudah disepakati dalam perjanjian investasi tersebut. Ketika sengaja dilakukan penarikan maka akan ada denda atau pinalti yang merugikan nasabah tersebut.

Dibandingkan dengan produk tabungan lainnya, deposito memang lebih besar bunganya sehingga sangat menguntungkan. Jika dilihat dari resiko juga lebih aman tidak heran jika banyak yang memilih investasi ini.

Deposito sangat erat kaitannya dengan perbankan karena memang banyak disediakan oleh bank-bank tidak hanya di Indonesia. Dana tersebut tidak hanya disimpan namun dikelola agar bisa memberikan imbal jasa kepada pemiliknya.

Hampir sama dengan peer-to-peer lending dimana dalam simpanan berjangka ini jelas ada biaya yang harus dibayarkan. Contohnya seperti biaya administrasi, materai, dan berbagai biaya lainnya demi jaminan keamanan.

Namun biaya tersebut tidak terlalu besar dan memberatkan karena lebih rendah dari bunga yang didapatkan. Sangat sebanding dengan jaminan keamanan yang diberikan atas investasi dari para nasabah pemilik deposito.


Baca juga: Kenali Kriteria P2P Lending yang Aman di Indonesia


Poin-Poin Penting yang Membedakan P2P vs Deposito

Jika membayangkan tentang perbedaan antara peer-to-peer lending dengan deposito tentu sangat menyulitkan. Akan lebih mudah dipahami bagaimana inti dari berbagai perbedaan jika dibandingkan dengan melihat beberapa poin penting berikut ini.

Hasil dari bunga

Dari segi resiko deposito memang lebih rendah namun juga ada resiko penurunan suku bunga. Sehingga bunga yang didapatkan antara 4% - 7% per tahunnya cukup kecil untuk sebuah investasi.

Sedangkan P2P lending memiliki suku bunga yang lebih besar yaitu sekitar 12% - 21%. Semua tergantung dari jumlah dana disetorkan, jangka waktu dan lembaga yang Anda pilih.

Tenor atau jangka waktu

Dari segi tenor atau jangka waktu yang ditawarkan antara keduanya sebenarnya tidak jauh berbeda. Antara 1 bulan – 12 bulan dimana Anda dapat memilih sendiri mana yang paling sesuai.

Jaminan

Deposito dengan nilai tertentu akan mendapatkan jaminan sepenuhnya dari LPS (Lembaga Penjamin Simpanan). Sehingga simpanan yang disetorkan jauh lebih mendapatkan jaminan keamanan secara resmi berapapun jangka waktunya.

Sedangkan peer-to-peer lending tidak ada jaminan seperti itu namun sudah ada asuransi. Lembaga ini juga sudah membuat filter yang cukup ketat demi meminimalkan resiko kerugian bagi para pemberi dana.

Pajak

Semua pendapatan yang diterima pasti ada pajaknya (PPh) dan di deposito akan ada PPh final. Sementara P2P lending berlaku sistem pajak pernghasilan atau PPh dari setiap dana yang diperoleh.

P2P lending akan dikenakan pajak PPh pasal 23 yaitu sebesar 15% dan belum final. Sedangkan deposito dikenakan pajak 20% bersifat final jadi dapat dibandingkan sendiri antara keduanya.


Baca juga: Mengenal Skema Kerja Sama BPR dengan Fintech Lending


Pendanaan di P2P Lending Modal Rakyat dan Dapatkan Keuntungan hingga 18% per tahun

Dalam berinvestasi atau mengembangkan dana, Anda bisa memilih P2P Lending Modal Rakyat. Dana yang Anda pinjamkan akan disalurkan untuk para pelaku UMKM di Indonesia yang ingin mengembangkan usahanya tersebut. Anda bisa memulai berinvestasi di modal yang minim, yaitu Rp25.000.

Anda dapat meraih imbal balik 15% hingga 18% setiap tahunnya. Kami telah meraih izin dari OJK secara resmi. Gunakan kode BLOG25 untuk mendapatkan bonus saldo Rp25.000. Anda bisa langsung mendaftar menjadi pendana melalui halaman berikut ini. 


Artikel Terkait
image image
Artikel Baru